PANGANDARAN – METROPAGI.COM || Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran saat ini, sejatinya masih dalam masa tugas yang melekat pada kewajibannya menuntaskan masa bhakti hingga lima tahun atau sampai dengan bulan Agustus mendatang.
Belakangan menjadi sorotan publik, beberapa anggota dewan tidak menghadiri sidang yang dianggap sangat penting bagi keberlangsungan pengawasan tata kelola di pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
Merujuk pada daftar hadir saat sidang paripurna, dan pantauan dilokasi serta sumber informasi awak media yang berada disekitar ruang sidang terdapat banyak kursi dalam keadaan kosong
Apudin, Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Pangandaran menyoroti hal tersebut
“Tak ada alasan dan dalih apapun bagi anggota dewan di DPRD Pangandaran untuk tidak hadir menunaikan kewajibannya karena ada sumpah jabatan” Ungkap Apudin saat diwawancara di Sekretariat LAKRI di wilayah Padaherang, Kamis 20 Juni 2024
Dia menambahkan, “Seharusnya semua anggota dewan hadir dalam sidang paripurna kemarin, jangan se-enak udele dewek” tambahnya
Selain itu, Apudin menyayangkan sidang pansus paripurna yang membahas tentang temuan BPR RI dipimpin oleh Wakil Pimpinan I bukan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD yang turut abstain
Menurutnya kalaupun ada anggota yang tidak terpilih kembali harusnya melaksanakan kewajibannya karena mereka masih terima gaji
Kemudian pihaknya menegaskan, “Misal ada tugas lain atau kepentingan lain itu kan harus jelas, setidaknya memberitahukan kepada pimpinan DPRD, lah…ini malah pimpinan DPRD sendiri juga tidak hadir disaat rapat penting, bagaimana mau perbaikan Pangandaran, untuk mengetahui kronologis keuangan Pangandaran saja tidak hadir saat paripurna, sama saja ‘gabut’ alias gaji buta”, Tegasnya.
Lebih jauh lagi, “Saya melihat sendiri ada dewan yang terpilih kembali di Pileg kemarin justru memilih untuk berkampanye di daerah Padaherang saat sidang paripurna kemaren, dan masyarakat tahu bahwa dewan tersebut akan mencalonkan diri menjadi Bupati Pangandaran, apakah calon yang seperti itu akan dipilih oleh masyarakat ? Tandasnya.
Oleh karenanya pihak LAKRI Pangandaran melihat kepentingan pribadi dengan sahwat jabatan lebih di utamakan dari pada kepentingan masyarakat, disaat carut marutnya keuangan daerah.
Apudin menghimbau serta mengajak kepada masyarakat untuk cerdas dalam menilai, “Memilih dan memilah mana yang pantas untuk dijadikan wakil dari masyarakat ataupun kepada daerah pada Pilkada mendatang,” Pungkasnya
(Man)