JAKARTA, METROPAGI.COM – Sepekan terakhir, beberapa isu politik dan hukum menjadi perhatian pembaca. Mulai dari buka bersama (bukber) Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, hingga kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ridwan Kamil.
Bukber Prabowo-Jokowi di Istana Merdeka
Bukber Prabowo-Jokowi di Istana Merdeka menjadi fokus pembaca. Jokowi mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Prabowo hanya silaturahmi biasa dan membicarakan beberapa hal, termasuk isu politik. Menurut Jokowi, pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam dan tidak membahas mengenai Danantara. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025.
Kasus Ridwan Kamil
Sementara itu, KPK mulai mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil. KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan seusai Lebaran tahun ini.
Pelantikan 31 Dubes RI
Presiden Prabowo Subianto juga resmi melantik 31 duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia. Para dubes akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di sejumlah organisasi internasional. Pelantikan dubes didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kasus Polisi Ditembak di Lampung
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus polisi ditembak di Lampung akan dipecat. Sementara itu, proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Maruli juga menyampaikan komitmen TNI AD untuk bertindak tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum, terutama terkait kasus polisi ditembak di Lampung. Kasus tersebut menyebabkan tiga polisi tewas saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung.
Polemik UU TNI
Polemik UU TNI masih terus berlanjut, dengan kebutuhan seleksi transparan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil. Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan seleksi yang ketat untuk TNI aktif menduduki jabatan sipil perlu diatur secara jelas dalam peraturan teknis. UU TNI harus diperkuat dengan peraturan teknis untuk memastikan seleksi prajurit aktif yang menduduki jabatan pada 14 kementerian/lembaga benar-benar dilakukan secara demokratis, transparan, dan ketat tanpa mengorbankan supremasi sipil.
Dengan demikian, sepekan terakhir ini menjadi saksi bisu bagi beberapa isu politik dan hukum yang masih terus berlanjut dan membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Sumber: beritasatu.com