BANDUNG, METROPAGI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan 10 anggota ormas Brigez yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap juru parkir di Cimaung, Kabupaten Bandung. Dari 10 orang yang ditangkap, 5 di antaranya diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan yang mengakibatkan juru parkir berinisial RS (24) tewas.
Kapolres Bandung Kombes Aldi Subartono, mengatakan, para terduga pelaku itu ditangkap di wilayah Garut setelah sebelumnya melarikan diri seusai menganiaya RS. “Dari 10 orang ini, pelaku utama yang diamankan sekitar 5 orang. Kemudian ada beberapa pelaku lain, ini dikarenakan terkait perannya sebagai orang yang ikut menghalangi atau merintangi penyidikan,” kata Aldi, dikutip dari JPNN.com, Selasa (18/3/2025).
Aldi juga mengatakan bahwa para pelaku sudah diamankan dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polresta Bandung. “Beberapa hasil pemeriksaan sementara ini ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri. Jadi, saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini,” ucap dia.
Para pelaku utama yang diamankan polisi adalah DK, C, W, dan I. Mereka diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan yang mengakibatkan RS tewas.
“Kami akan terus mendalami perkara ini dan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Aldi.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu (17/3) sekitar pukul 23.00 WIB di minimarket kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung. Menurut saksi mata, RS dianiaya oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor. Mereka memukuli RS dengan menggunakan helm dan benda lainnya. Setelah itu, mereka melarikan diri meninggalkan RS yang terluka parah.
RS kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 anggota ormas Brigez yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Dengan adanya penangkapan para pelaku, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi juga akan terus mendalami perkara ini untuk memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.(td27)