CIMAHI, METROPAGI.COM – Satpol-PP Kota Cimahi menggelar penyuluhan ketertiban umum jelang Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi Utara. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan keamanan umum menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Plt Kabid Penegakan Perda Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi, Neneng Masto’ah, penyuluhan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di setiap kelurahan. “Kami menggelar penyuluhan dan pembinaan juga terhadap masyarakat, karena kita juga ada kegiatan ini, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan disetiap kelurahan, dan ini yang perdana dilaksanakan di kelurahan Pasirkaliki,” ucap Neneng, Kamis (20/3/2025)

Neneng menjelaskan bahwa penyuluhan ini terkait dengan Perda Trantibum tahun 2021. “Menyikapi kondisi, keamanan dan ketertiban saat ini, terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tentunya hal-hal yang harus diantisipasi oleh masyarakat,” katanya.
Walikota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, juga hadir dalam acara tersebut dan memberikan arahan kepada masyarakat. “Masyarakat harus jadi pelaku utama ketertiban. Kita harus bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh unsur kelembagaan masyarakat, termasuk Ketua RW se Kelurahan Pasirkaliki, RT-RT, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. “Semua seluruh kelembagaan masyarakat hadir dalam penyuluhan dan pembinaan ketertiban dan keamanan umum tersebut,” cetus Neneng.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya ketertiban dan keamanan umum menjelang Idul Fitri, dan dapat menjadi pelaku utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan umum. (td27)