CIMAHI, METROPAGI.COM – Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat, berhasil menangkap pria berinisial HS yang melakukan teror dengan menggedor dan mengancam pengemudi wanita di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Dikutip dari ANTARA, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap HS dan mengamankan senjata api berupa pistol yang digunakan untuk melakukan intimidasi.
“Setelah kita lakukan pengecekan, pelaku membawa senjata,” kata Tri dalam keterangan resminya di Mapolres Cimahi, Selasa (4/4/2025)
Tri menjelaskan bahwa senjata api yang dimiliki oleh HS telah mengantongi izin, namun polisi masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata api tersebut.
“Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartun izin, masih kita dalami terus,” ujar dia.
Polisi masih melakukan rangkaian pemeriksaan untuk mengetahui rentetan peristiwa viral yang diunggah oleh Wakil Ketua III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui Instagram dengan akun @ahmadsahroni88.
“Nanti sampaikan secara komprehensif setelah pemeriksaan kedua belah pihak,” kata dia.
Adapun terkait motif HS melakukan dugaan intimidasi itu, Tri belum memberikan keterangan lebih lanjut, namun alasan korban melapor karena ada ancaman dan perusakan pada kendaraannya.
“Iya jadi dugaan awal, masih kita periksa, untuk pelaporan yang dilaporkan karena yang pelaku lakukan adalah perusakan terhadap kendaraan,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi seorang pria melakukan teror dengan menggedor hingga diduga memecahkan kaca mobil viral di media sosial. Bahkan pria berinisial HS tersebut terlihat menggunakan sebuah senjata api jenis pistol melakukan intimidasi kepada pengemudi wanita di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (2/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban yang merupakan pengemudi wanita tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah merasa terancam dan takut.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah kita,” kata Tri. (*)