BANDUNG, METROPAGI.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan rapat koordinasi evaluasi tata ruang bersama Menteri ATR/BPN, Bupati, dan Wali Kota se-Jawa Barat di Balai Kota Depok. Rapat ini membahas penyelesaian permasalahan tanah di wilayah bibir sungai dan tata ruang.
Menurut Dedi, Menteri ATR/BPN memberikan evaluasi yang luar biasa bagi provinsi Jawa Barat untuk segera membenahi tata ruangnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha mendorong rencana detail tata ruang dan proses RDTR yang telah lama tidak berproses.
“Mendorong RDTR-nya untuk segera berproses, karena lama tidak berproses dan banyak daerah-daerah yang prosesnya mandek,” jelas Dedi, Selasa (11/3/2025)
Dedi juga menjelaskan bahwa solusi yang ditemukan adalah rencana normalisasi sungai di wilayah Jawa Barat. Kedua solusi yang didapat hasil rapat bersama Kementerian ATR/BPN akan dilakukan pembahasan kembali dengan Kementerian PUPR.
“Kegiatan normalisasi sungai dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai, melalui girik dan sejenisnya,” ucap Dedi.
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan membantu menyelesaikan permasalahan tanah pinggir sungai di Jawa Barat. Saat ini ada 10 Kabupaten di Jawa Barat yang belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ada 10 kabupaten di Jawa Barat yang belum revisi RTRW nya dan sudah enggak sesuai dengan kondisinya, karena itu harus segera direvisi,” ujar Nusron.
Nusron juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN realisasi target rencana detail tata ruang baru mencapai 17 persen. Hal ini membuat terjadinya permasalahan dalam pembangunan di bibir sungai wilayah Jawa Barat.
“Ini yang membuat perizinan itu menjadi kacau, kenapa? zooming-nya enggak ketahuan,” ucap Nusron.
Dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan permasalahan tata ruang di Jawa Barat dapat segera diselesaikan.
“Insyaallah lah berbagai hal di Jawa Barat hambatan nya bisa terselesaikan dengan baik, berkat kerjasama antara Pemprov Jabar dan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Dedi. (Vinka)