CIMAHI, METROPAGI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi terpilih Letkol. Purn. Ngatiyana – Adhitia Yudhistira pada pemilihan serentak 2024 bergulir di kantor KPU Cimahi, Kamis (9/1/2024).
“Ini adalah keberhasilan bagi kita semua, ini adalah amanah, ini adalah titipan, tidak ada menang dan kalah, kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kota Cimahi,” kata Ngatiyana saat memberikan sambutan dalam rapat penetapan pemenang Pilkada Cimahi di KPU Cimahi
Ngatiyana mengajak seluruh masyarakat termasuk mereka yang menjadi rival dalam Pilkada Cimahi untuk bersama-sama bersatu membangun Kota Cimahi.
“Setelah Pilkada, kita harus kembali bersama. Tidak ada perselisihan atau permasalahan antara kita karena kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat,” tegas Ngatiyana.
“Baik yang memilih maupun yang tidak memilih kami, semuanya adalah bagian dari masyarakat Kota Cimahi, dan kami tidak membeda-bedakan,” pungkasnya.
Sementara itu, dua pasangan calon lainnya, Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan dan Bilal Insan M Priatna-A. Mulyana, tidak hadir dalam rapat pleno meskipun telah diundang oleh KPU Kota Cimahi.
Penetapan pasangan Ngatiyana-Adhitia sebagai pemenang Pilkada 2024 mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah. (Tedy)