BANDUNG – METROPAGI.COM || Prof. Dr. Suryanto, S.E., M.Si., adalah Professor of Business Administration di Universitas Padjadjaran (Unpad) tempatnya mengajar sejak tahun 1999. Ia menerima gelar doktor dari Universitas Padjadjaran, dan penelitian yang ia lakukan fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan keuangan, perbankan, perpajakan, dan kewirausahaan. Dalam keilmuannya Prof. Dr. Suryanto, S.E., M. Si., telah menerbitkan beberapa artikel dan buku yang berkaitan dengan keuangan, perpajakan dan kewirausahaan.
Prof.Dr. Suryanto, S.E ., M.Si., pria kelahiran Ciamis, 15 Juli 1970 ini adalah guru besar bidang Ilmu Administrasi Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan mengawali karier di dunia pendidikan dan sebagai dosen pada tahun 1999 dengan mengajar di Universitas Padjadjaran yang dimana pada saat ini mengabdikan dirinya sebagai guru besar Administrasi Bisnis.
Dalam petikan wawancaranya, Prof. Suryanto yang merupakan alumni dari SMP Negeri Pamarican dan SMA Negeri Banjar sebelumnya pernah bekerja di perusahaan swasta di bidang keuangan selama 2 tahun.
Ia menuturkan, perjalanan karier dari dosen hingga kini menjadi guru besar tidaklah mudah, karena harus berjuang selama 20 tahun dari Tenaga pengajar hingga guru besar seperti sekarang ini.
“Perlu ketekunan dan juga pengembangan diri dalam dunia yang kita geluti. Untuk mencapai guru besar sangatlah tidak mudah karena harus mempunyai KUM di atas 850 dan menulis di Jurnal Internasional bereputasi,” Kata Prof. Suryanto pada petikan wawancara dengan jurnalis metropagi.com
“Perjuangan menjadi guru besar intinya harus taat administrasi dan menjalankan tridharma perguruan tinggi, baik itu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ucapnya.
Dalam hal ini Civitas Akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) dan khususnya Jawa Barat patut berbangga karena Prof. Suryanto ini mencapai guru besar atau Profesor di usia yang sangat muda, tentunya hal itu untuk menjadi tauladan dan mampu memotivasi generasi muda agar supaya dapat meniru langkahnya hingga sampai seperti sekarang ini menjadi seorang guru besar.
“Ini sebenarnya proses alamiah yang dilalui oleh setiap orang dalam memilih jenjang karir sebagai dosen, dan ujung ujungnya jabatan tertinggi yaitu guru besar. Jadi dalam prosesnya tentu ada lika-liku, tapi tentunya kalau kita jalani dan kita tekuni, semuanya memang sudah menjadi hal biasa dalam aktifitas kegiatan kita. Insya Allah apabila kita jalani dengan kesabaran dan penuh keuletan insya Allah semuanya bisa,” ucapnya.
Kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen (PAK) Tahun 2023, para dosen diharuskan mengisi aplikasi guna mengajukan pengakuan angka kredit untuk kinerja hingga 31 Desember 2022. Dalam kaitannya Pengajuan ini demi penyesuaian angka kredit dosen sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Peraturan tersebut merupakan pembaruan dari Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Peraturan ini menuntut landasan lain untuk melakukan penyesuaian dengan pola pikir baru tentang jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kaitannya, Prof. Suryanto menjelaskan bahwa salah satu syarat khususnya untuk menempuh jenjang karir guru besar mensyaratkan ada artikel yang dipublish di jurnal internasional bereputasi.
“Kalau masa kerjanya kurang dari 20 tahun ada persyaratan jurnal internasional bereputasinya harus memiliki SJR ≥ 0,50.
Selain itu juga diperlukan syarat tambahan seperti pernah mendapat hibah penelitian kompetitif dari DIKTI sebagai ketua atau pernah membimbing mahasiswa program doktor atau pernah menguji sekurang-kurangnya tiga mahasiswa program doktor; atau sebagai reviewer sekurang-kurangnya pada 2 (dua) jurnal internasional bereputasi yang berbeda. ***
Reporter : Muhammad Yusuf, S.Sos ., M.M