PANGANDARAN, METROPAGI.COM – Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pangandaran tengah menjadi sorotan setelah dituduh melakukan tindakan arogan dengan memblokir dana sebesar Rp 520 juta milik Koperasi HPK Parigi. Dana tersebut merupakan hasil penjualan aset gedung HPK Parigi yang seharusnya digunakan untuk menutupi simpanan siswa di Kecamatan Parigi.
Tindakan pemblokiran ini dilakukan tanpa persetujuan dari pihak debitur (HPK Parigi), sehingga memicu pertanyaan dan kecaman dari berbagai pihak.
Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 14/23/PBI/2012, bank wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai status rekening nasabah. Namun, BJB Cabang Pangandaran diduga melanggar peraturan ini dengan menolak mencairkan dana HPK tanpa persetujuan debitur dan berusaha memasukkan dana tersebut ke dalam cicilan dan pelunasan kredit HPK.
H. Yadi, bendahara koperasi HPK, menyayangkan tindakan BJB yang dianggap merugikan dan tidak transparan. “Kami merasa dirugikan dengan tindakan BJB yang memblokir dana kami tanpa persetujuan,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Ukan, pengawas HPK, menambahkan bahwa dana tersebut berasal dari penjualan aset yang sah dan bukan dari aktivitas ilegal. “Kami telah menjelaskan kepada BJB bahwa dana tersebut berasal dari penjualan aset yang sah, namun mereka tetap memblokir dana kami,” katanya.
Asep Nurdin, seorang pemerhati perbankan, mengecam tindakan BJB Cabang Pangandaran yang dianggap arogan dan tidak objektif. “BJB harus melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil langkah sepihak,” tegasnya.
Ade Irawan, pengamat hukum dari Tim Biro Hukum Patroli dan Advokasi, menyatakan bahwa tindakan pemblokiran oleh BJB merupakan pelanggaran terhadap aturan Bank Indonesia dan kode etik perbankan. “Pemblokiran dana merupakan hak nasabah, bukan bank. Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada HPK Parigi,” ucapnya.
Wisnu, Manager Komersil BJB Cabang Pangandaran, menyatakan bahwa tindakan yang diambil sudah sesuai dengan prosedur perbankan. “Kami telah melakukan prosedur yang sesuai dengan ketentuan perbankan,” katanya.
Namun, sikap ini dikritik oleh tokoh pemuda Ade Sapujagat yang menilai pimpinan BJB tidak memahami peran sejarah dan fungsi sosial bank tersebut. “Pimpinan BJB harus memahami peran sejarah dan fungsi sosial bank, bukan hanya memikirkan kepentingan perusahaan,” ujarnya.
Reporter: Ade Fadil/Tim