BANDUNG, METROPAGI.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya membuka suara tentang kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) yang menyeret namanya.
Ridwan menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai gubernur, dia juga memiliki fungsi sebagai ex-officio. “Untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur,” katanya.
Ridwan mengaku tidak pernah mendapat laporan tentang kasus dugaan korupsi Bank BJB. “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah ini,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, dikutip dari cnbcindonesia, Rabu (19/3/2025)
Ridwan mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan korupsi Bank BJB dari berita media massa. “KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB, termasuk rumah Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya, seperti deposito lebih kurang Rp70 miliar dan kendaraan bermotor.
Ridwan membantah bahwa deposito tersebut miliknya. “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito yang disita saat itu,” katanya.
Ridwan juga menyebutkan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. “Hanya saja sejak awal tahun memang jarang mengupdate kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” katanya.(td27)