BANDUNG, METROPAGI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan razia terhadap tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan. Razia yang digelar pada Selasa (18/3/2025) malam tersebut menghasilkan penutupan tempat karaoke Saga Vigor Karaoke di Jalan Ciumbuleuit No. 152.
Razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang diperbarui dengan Perda No. 14 Tahun 2019, serta Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas). Selain itu, razia ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 024-Disbudpar/2025 yang mengatur penutupan usaha hiburan malam selama Ramadan.
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 00.00 WIB, petugas mendapati tempat karaoke tersebut masih beroperasi. Saat tim tiba di lokasi, salah satu ruangan karaoke masih diisi tamu, namun mereka segera meninggalkan tempat begitu mengetahui kedatangan petugas. Di ruangan tersebut, ditemukan gelas berisi minuman beralkohol. Selain itu, beberapa pemandu lagu (LC) juga terlihat tengah bersiap menunggu tamu.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi berupa teguran lisan dan melakukan penyegelan tempat usaha. Selain itu, satu kartu tanda penduduk (KTP) milik pihak terkait turut diamankan sebagai bagian dari proses penindakan.
Razia ini melibatkan berbagai unsur aparat, termasuk Satpol PP Kota Bandung, Satgas BKO yang terdiri dari personel TNI dan Polri, serta tim dari Kodam III/Siliwangi. Pengawasan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan guna memastikan seluruh tempat usaha hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan apabila menemukan pelanggaran serupa.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Abdul Haris, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tempat usaha hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku selama bulan Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang melanggar peraturan,” kata Abdul Haris.
Operasi ini juga mendapat dukungan dari pihak kepolisian. Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Dedi Sutardi, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bandung.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bandung,” tandasnya (td27)