CIMAHI, METROPAGI.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan kembali dilaksanakan di Aula Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Jl. Ubed No. 1 Kota Cimahi, Kamis (16/1/2025)
Kegiatan ini bertujuan merumuskan usulan program yang berkualitas dan sejalan dengan perencanaan pembangunan Kota Cimahi untuk tahun 2026. Sekaligus sebagai langkah strategis dalam proses pembangunan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Lurah Setiamanah, Ratih Dwi Setia Putri, S.STP., mengungkapkan bahwa Kelurahan Setiamanah telah menetapkan 10 prioritas usulan yang akan dibawa ke Forum Group Discussion (FGD) tingkat kecamatan pada Februari 2025. Salah satu fokus utama adalah peningkatan insentif bagi lembaga-lembaga di tingkat kelurahan yang dinilai masih belum memadai.
Dalam kaitannya, Ia menyoroti pentingnya kesejahteraan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan insentif bagi lembaga-lembaga yang ada. “Dengan nominal Rp150 ribu per bulan, jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan lembaga di masyarakat, memang belum seimbang dengan kontribusi mereka,” ucapnya kepada Wartawan usai acara.
Dari 10 prioritas yang telah dirumuskan, Ratih menegaskan bahwa peningkatan insentif untuk lembaga-lembaga tersebut menjadi salah satu yang paling diprioritaskan. Isu ini terkait dengan minimnya dukungan insentif yang diterima dibandingkan dengan insentif yang diberikan kepada ketua RT dan RW.
“Sesuai arahan dari Bapak Wali Kota terpilih, pengendalian dana untuk musrenbang di Setiamanah ini akan disesuaikan dengan anggaran yang harus dilaksanakan di tahun 2025,” jelasnya.
Beberapa lembaga yang disebut membutuhkan perhatian lebih dalam hal insentif, antara lain PKK, LPM, Karang Taruna, MUI, dan lembaga lainnya. “Mereka merasa insentif sebesar Rp150 ribu per bulan masih kurang untuk mendukung kinerja mereka,” tambah Ratih.
Selain isu insentif, beberapa usulan baru juga muncul dari hasil rembuk tingkat RW dan RT pada FGD sebelumnya. Nantinya, 10 prioritas yang telah disusun mencakup berbagai bidang, seperti sosial budaya, ekonomi, pemerintahan, dan fisik.
“Semua usulan ini akan dibahas kembali di tingkat kecamatan sebelum dibawa ke tingkat kota,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa beberapa usulan dari Kelurahan Setiamanah yang belum terealisasi akan digabungkan dengan usulan dari lima kelurahan lain di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah, kemudian diprioritaskan kembali di tingkat kota.
Selain fokus pada peningkatan insentif, pengembangan fasilitas sarana dan prasarana juga menjadi perhatian utama. Ratih mencontohkan kendala yang ada di Kelurahan Setiamanah, di mana aula yang kecil kerap menjadi hambatan dalam kegiatan musrenbang dan kegiatan lainnya.
“Pengembangan fasilitas ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apabila ada pertemuan seperti musrenbang, ini menjadi tanggung jawab kami, khususnya saya sebagai lurah,” tegasnya.
Ratih berharap, pengembangan sarana dan prasarana serta peningkatan insentif dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat di Kelurahan Setiamanah. (TD)