BANDUNG, METROPAGI.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat edaran terkait larangan menerima dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini diambil karena maraknya ormas yang melayangkan surat permintaan THR kepada lembaga pemerintah maupun swasta.
“Hari ini ramai sekali orang membicarakan banyaknya pihak ormas maupun LSM yang menyampaikan surat permohonan permintaan THR kepada lembaga pemerintah, lembaga swasta dan lembaga lainnya,” kata Dedi dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Selasa (18/3/2025).
“Kami tegaskan bahwa hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan edaran resmi terkait larangan ini,” kata Dedi.
Dedi menegaskan bahwa substansi surat edaran tersebut adalah:
1. Melarang seluruh aparatur pemerintah di Jawa Barat, mulai dari perangkat RT/RW hingga gubernur, untuk meminta atau memberikan THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
2. Melarang seluruh lembaga usaha, baik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun lembaga bisnis swasta, untuk memberikan THR kepada pihak mana pun dengan dalih apa pun.
Mantan bupati Purwakarta ini menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kebersamaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tanpa harus saling membebani. Ia mengajak warga untuk menjalani ibadah puasa dengan khusyuk.
“Jangan sampai kita ini aneh-aneh saat puasa tidak puasa, tapi saat Lebaran malah sibuk mencari THR ke mana-mana,” tegasnya.
Pria yang pernah menjadi anggota DPR ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk hidup lebih sederhana dan tidak memaksakan diri dalam merayakan Idul Fitri.
“Kita harus bisa membedakan antara yang penting dan yang tidak penting. Jangan sampai kita terjebak dalam euforia THR dan melupakan makna sebenarnya dari Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan dan kenyamanan dalam merayakan Idul Fitri.
“Kita harus bisa menjaga keselamatan dan kenyamanan dalam merayakan Idul Fitri. Jangan sampai kita terjebak dalam kerumunan dan kepadatan yang tidak perlu,” ucapnya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjalani Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan, keselamatan, dan kenyamanan. (td27)