CIMAHI, METROPAGI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengeluarkan imbauan penting terkait kegiatan perpisahan sekolah dan studi tour. Disdik melarang kegiatan tersebut dilaksanakan di luar lingkungan sekolah, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meminimalisir risiko keamanan bagi siswa.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Cimahi, Ana Julia, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan dari gubernur dan aturan dari pemerintah pusat maupun provinsi. “Kami mengikuti arahan dari gubernur. Meskipun memiliki otonomi daerah, kami tetap harus mematuhi aturan yang lebih tinggi,” ujar Ana, dikutip dari rri.co.id , Kamis (6/3/2025)
Ana menambahkan bahwa Disdik juga meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait kegiatan sekolah sambil menunggu aturan tertulis dari provinsi. “Himbauan sudah kami sampaikan kepada pihak sekolah, sambil menunggu regulasi dari provinsi,” jelasnya.
Disdik telah menginformasikan imbauan tersebut kepada para kepala sekolah dalam rapat, meskipun masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat. “Sementara ini, kami hanya bisa mengimbau agar kegiatan-kegiatan tersebut ditunda hingga ada aturan tertulisnya,” pungkas Ana.
Dengan kebijakan ini, Disdik Cimahi berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan meminimalisir risiko keamanan bagi siswa. Disdik juga berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Cimahi.
Selain itu, Disdik juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan sekolah untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, Disdik Cimahi berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi siswa di Kota Cimahi. (td27)