CIMAHI, METROPAGI.COM – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko menyampaikan apresiasi atas beberapa penghargaan yang telah diraih Pemkot Cimahi dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi.
Satu hal yang paling menarik, kata Wahyu , berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat laporan keuangan pemerintah Daerah tahun 2024, Pemkot Cimahi meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 12 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2012 hingga 2024.
” Namun penghargaan ini bukan merupakan tujuan utama. Penghargaan ini sebagai tolak ukur yang sangat objektif dalam menilai prestasi dan kinerja Pemerintahan Kota Cimahi.” kata Wahyu usai Paripurna RPJMD , di Gedung DPRD, Rabu (28/05/25).
Sementara itu, pemerintah dan DPRD Kota Cimahi telah mencapai kesepakatan dalam Sidang Paripurna terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025 hingga 2029.
Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, menegaskan bahwa proses penyusunan dokumen tersebut berlangsung selaras antara pihak eksekutif dan legislatif.
“RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi yang kami usung sejak awal, yang telah kami rumuskan menjadi 17 program prioritas,” ujanya.
Secara jelas, ia mengatakan bahwa program-program tersebut menjadi fondasi dalam merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026.
“Tahun 2026 akan menjadi awal pelaksanaan program-program tersebut. Kemudian setiap tahunnya, RKPD akan disusun kembali mengacu pada 17 program utama yang telah ditetapkan di RPJMD,.” paparnya.
Ngatiyana juga menekankan bahwa anggaran menjadi kunci utama dalam menjalankan program secara keseluruhan.
“Karenanya, melalui strategi pengalihan dan penyesuaian alokasi dana, seluruh program yang tercantum dalam RPJMD tetap dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan.”tutupnya. ***