PANGANDARAN,, METROPAGI.COM – Gelaran acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kecamatan Mangunjaya dilaksanakan oleh Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran bertempat di Aula Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran pada Rabu, 11/06/2025
Dalam acara tersebut hadir Kepala Dinsos PMD Pangandaran, Kejari Ciamis, Polres Pangandaran, Kodim 0625, Camat Kecamatan Mangunjaya, jajaran APDESI Kecamatan Mangunjaya, serta para perangkat Desa se-Kecamatan Mangunjaya.
Arif Gunadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis dalam paparannya mengatakan, “Kejaksaan Negeri memiliki fungsi utama sebagai lembaga penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, serta fungsi lain berdasarkan peraturan perundang-undangan,” paparnya
Arif menambahkan, “Fungsi-fungsi tersebut mencakup penuntutan kasus pidana, penegakan hukum dalam perdata dan tata usaha negara, pengawasan jalannya pemerintahan, dan berbagai tugas lain untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan umum,“ imbuhnya
Oleh karena itu, Kepala Dinas PMD Trisno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dengan diadakannya kegiatan peningkatan kapasitas untuk para Kepala Desa dan perangkatnya
“Diharapkan para peserta yang hadir untuk mengikuti pelatihan dengan baik sehingga nantinya dapat di implementasikan di lingkungan kerjanya masing, demi kelancaran pemerintahan desa di Kecamatan Mangunjaya yang melayani masyarakat dan proses administrasi yang baik” ujarnya
Trisno menuturkan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjalankan tugas dan fungsi,
“Diharapkan setelah dilaksanakannya kegiatan ini, para perangkat desa agar dapat berinovasi demi terciptanya good governance di Pemerintahan Desa,” tuturnya
Lebih jauh lagi menurut Trisno para peserta yang hadir bisa memanfaatkan bertanya terkait dengan adminitrasi ke Inspektorat, aspek hukum ke Kejaksaan dan Kepolisian, serta wawasan kebangsaan kepada TNI
“Tentu agar terciptanya Good Governance, Pemerintahan Desa harus lebih transfaran, akuntable dan melibatkan partisipan publik sehingga masyarakat desa mempunyai peran dalam mengawasi roda Pemerintahan di Desanya masing–masing” jelasnya
Hal senada diungkapkan Yuningsih, Kepala Bidang PMD Kabupaten Pangandaran, bahwa setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan para aparatur Pemerintahan Desa untuk lebih berhati–hati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,
“Harus sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan di dalam RKAPDes, agar dapat terhindar dan tidak berurusan dengan hukum.” tandasnya
(Man/Azis)