BANDUNG, METROPAGI.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang kepala dinas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025. Dedi memerintahkan para ASN menyimpan kendaraan dinas di rumah, dititipkan di kantor polisi atau kodim setempat.
Pegawai pemerintah diwajibkan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum saat melakukan mudik lebaran. Dedi mengaku bakal membuat kebijakan perihal pelarangan mobil dinas untuk mudik secara hati-hati.
“Kemudian pegawai pemda-nya tidak punya mobil berarti kan harus nyewa, nah ini kan juga yang harus dipikirkan. Jadi saya menerapkan kebijakan tidak bawa kendaraan dinas ke mudik, saya kebijakannya nanti berhati-hati,” ucap Dedi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, dikutip dari metrotvnews.com, Kamis (20/3/2025).
Dedi juga menegaskan bahwa pegawai pemerintah seharusnya tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, kepala dinas saat ini dipastikan memiliki kendaraan pribadi masing-masing.
“Saya akan melihat kondisi pegawainya. Kalau pegawainya punya mobil pribadi, pulangnya pakai kendaraan pribadi, tapi kalau tidak mobil pribadi saya ada kalimat berikutnya, tidak mungkin juga kepala dinas tidak punya mobil pribadi ngerti kan?” kata Dedi.
Dedi memerintahkan agar mobil dinas yang tidak digunakan disimpan dengan baik dan aman untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan agar kendaraan dinas disimpan di tempat-tempat yang aman seperti kantor polisi dan TNI.
“Harus dipastikan kendaraan dinasnya dalam posisi aman. Ketika disimpan di rumahnya rawan enggak, karena banyak kejadian ketika lebaran kendaraan dinas tinggal di rumahnya, kendaraan dinasnya hilang,” ucap Dedi.
Menurut Dedi, kondisi Bandung saat lebaran dipastikan akan sepi karena banyaknya warga yang mudik. “Karena kalau di rumah ya kan takut tidak aman karena rumahnya perumahannya sepi semua orang mudik. Ini kejadian saya waktu jadi Bupati dulu,” kata Dedi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam menggunakan fasilitas negara. Selain itu, juga dapat mengurangi risiko kehilangan kendaraan dinas dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (td27)