PANGANDARAN, METROPAGI.COM – Lima orang eks pegawai PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, yakni Suherman, Iin Solihin, Eva Herdiana, Sahyana Kurnaedi, dan Agus Salim, menuntut hak pesangon mereka yang belum dibayarkan selama 2 tahun.
Menanggapi hal ini, Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, berjanji untuk turun tangan dan segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya akan mencari tahu dulu seperti apa duduk persoalannya dan akan segera memanggil Direktur PDAM, Kami ingin memastikan bahwa kewajiban pembayaran pesangon ini diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Citra kepada wartawan, Senin (10/3/2025)
Citra juga menyatakan bahwa ia akan segera memanggil Direktur PDAM untuk membahas permasalahan ini dan menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kelima eks pegawai PDAM tersebut berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Mereka merasa bahwa masalah ini telah menguras energi, fikiran, dan bathin mereka, serta berdampak pada perekonomian keluarga mereka.
“Kami berharap permasalahan ini tidak berlarut lagi, karena sudah cukup menguras energi, fikiran, dan bathin kami, juga sangat berdampak pada perekonomian keluarga kami,” ucap Iin Solihin. (Rahman)