CIMAHI, METROPAGI.COM – Lima remaja di Kota Cimahi, Jawa Barat, digerebek warga RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Selasa (4/3/2025) subuh. Mereka diketahui sedang pesta minuman keras (miras) di tengah bulan suci Ramadhan ini.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, penggerebekan terhadap kamar kos itu berawal dari kecurigaan warga karena sejak malam sampai subuh tamu kamar tersebut tak kunjung pulang.
“Kemudian warga berinisiatif menggerebek kamar kos-kosan itu, dan didapati 5 remaja sedang mengonsumsi minuman keras,” kata Gofur saat dikonfirmasi, dikutip dari detikJabar, Rabu (5/3/2025)
Warga kemudian membawa para remaja itu ke balai RW untuk dimintai keterangan lalu melaporkannya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Para remaja tersebut mengaku membeli minuman keras dari Jalan Budi, Kota Bandung. Ada 3 botol minuman keras yang disita sebagai barang buktinya.
“Jadi mereka mengaku beli minuman keras dari Jalan Budi, Kota Bandung. Ada 3 botol minuman keras yang disita sebagai barang buktinya,” ujar Gofur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tak didapati indikasi penggunaan obat terlarang dari remaja tersebut. Akhirnya polisi meminta orangtua lima remaja untuk datang.
Mereka hanya diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tak mengulangi hal serupa.
“Kita sampaikan bahwa anaknya pesta minuman keras di bulan Ramadan. Akhirnya mereka dikembalikan dan orangtua membuat pernyataan akan mengawasi anaknya dan tidak akan diulangi oleh anak-anaknya,” kata Gofur.
Prilaku para remaja itu tentu saja sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga di bulan suci Ramadhan ini.
“Kita berharap para remaja dapat memahami dan menghargai bulan suci Ramadhan ini dengan melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” ujar Gofur.
Dengan demikian, kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para remaja untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengisi waktu luang mereka. (*)