BANDUNG, METROPAGI.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi, menyebut akan membereskan sejumlah program milik gubernur terdahulu Ridwan Kamil (RK).
Menurut Dedi, program-program tersebut sudah tak mumpuni untuk diterapkan.
Ada beberapa program Ridwan Kamil di Jawa Barat yang akan dilucuti oleh gubernur terpilih Dedi Mulyadi.
Dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, beberapa program dan kebijakan yang akan dihapus di antaranya terkait rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ).
Dedi mengungkapkan, untuk menyelesaikan kemiskinan, ia akan membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) yang bersumber dari APBD Jabar.
Program tersebut terkendala keputusan gubernur terdahulu yang membahas soal sertifikat dan pembatasan kawasan kumuh.
“Nanti saya cabut keputusan gubernur yang terdahulu,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
“Saya tidak akan lagi ngomongin apakah ada sertifikat atau tidak. Pokoknya setiap rumah rakyat miskin akan dibangun,” tutur Dedi.
Selain itu, Dedi Mulyadi akan menghapus Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ) yang masih ada di sejumlah dinas.
TAJJ ini berfungsi untuk akselerasi berbagai dinas di Pemprov Jabar pada masanya Gubernur Ridwan Kamil.
Di masa Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, induk dari program ini sudah dibubarkan.
Namun, turunan di bawahnya masih ada di sejumlah OPD seperti Badan Kepegawaian. Misalnya tim IT di sejumlah dinas.
Menurut Dedi, tanpa mereka pun roda pemerintahan masih tetap berjalan.
Malah Dedi dikagetkan, TAJJ ini memiliki kewenangan dalam kebijakan dalam bentuk rekomendasi.
“Kok operator bisa ada di kebijakan?” ucap Dedi yang meminta tim ini dihentikan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin sudah membubarkan sejumlah program yang dibangun Ridwan Kamil, yakni: Jabar Quick Response Bey Machmudin membubarkan Jabar Quick Response (JQR) pada 31 Desember 2023.
Lembaga bantuan kemanusiaan dan pertolongan pertama bagi warga Jabar itu fungsinya dikembalikan lagi ke dinas masing-masing.
“Untuk JQR untuk fungsinya itu saya kembalikan kepada unitnya, ke organik, jadi ke dinas-dinas seperti Dinsos, Dinkes, BPBD, dan melalui (aplikasi) Sapawarga,” kata Bey dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/1/2024).
Tujuannya, sambung Bey, memaksimalkan kinerja dan mengoptimalkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Bey juga membubarkan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (PIPP).
Menurutnya, evaluasi terhadap program Pemprov Jabar sebelumnya perlu dilakukan guna melihat kebermanfaatannya.
Sedangkan yang bermanfaat akan terus dilanjutkan dan dikembangkan.
“Ada yang baik di Pemprov, yang kurang baik kita tingkatkan atau kita drop dan yang baik tentu kita pertahankan,” ucap Bey pada Sabtu (30/1/2023).
Cabut Keputusan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi akan mencabut keputusan gubernur terdahulu yang menghambat rencananya membangun rumah rakyat miskin atau rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jabar.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi dalam obrolannya dengan anggota legislatif mengenai kawasan kumuh di Jabar. Obrolan tersebut direkam dan disebarluaskan di akun Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (15/2/2025).
Dalam pertemuan itu, salah satu anggota DPRD Jabar mengatakan, rencana Dedi Mulyadi membangun rutilahu Rp 40 juta-50 juta per rumah merupakan sebuah terobosan.
Namun dari catatan di rapat-rapat komisi, hal tersebut sulit dilakukan karena pembangunan rutilahu di kawasan kumuh Provinsi Jawa Barat itu terbatas.
“Sesuai dengan keputusan gubernur sebelumnya jadi terbatas di kawasan kumuh 10-15 hektar,” tutur anggota Dewan tersebut.
Menanggapi hal itu, Dedi mengungkapkan, untuk menyelesaikan kemiskinan, ia akan membangun rutilahu yang bersumber dari APBD Jabar.
“Nanti saya cabut keputusan gubernur yang terdahulu. Saya tidak akan lagi ngomongin apakah ada sertifikat atau tidak. Pokoknya setiap rumah rakyat miskin akan dibangun. Mau dibangun di atas perkebunan PTPN, di manapun, yang penting rakyat saya punya rumah,” tutur Dedi.
Ia mengungkapkan, apakah ke depannya akan ada perselisihan seperti rebutan tanah, itu urusan nanti dan bukan urusan dirinya.
“Jadi pokoknya di Jawa Barat nggak boleh ada wajah (rumah) yang berantakan harus pakai skin care semuanya,” tutur Dedi sambil tersenyum.
Mendengar hal tersebut, anggota DPRD tersebut mengatakan, pernyataan Dedi akan menjadi catatan pihaknya. Ia pun mengapresiasi terobosan tersebut karena hal tersebut dibutuhkan oleh masyarakat miskin.
“Karena memang biasanya ada kendala. Satu terkendala kawasan kumuh 10 sampai 15 hektar, yang kedua terkendala status sertifikat,” ucap dia.
“Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan, mau itu (pemilik) sertifikatnya siapa, yang penting harus punya rumah yang layak. Kami akan menyampaikan kepada masyarakat di Dapil yang kami wakili,” tambah dia.
Sumber: Warta Kota / Tribunnews.com