METROPAGI.COM, JAKARTA – Harapan besar sempat mengemuka saat kepemimpinan di Kementerian Keuangan berganti, membawa narasi optimistis “akselerasi pertumbuhan” sebagai jawaban atas stagnasi ekonomi.
Namun, memasuki pertengahan 2026, realitas justru menunjukkan arah berbeda—pertumbuhan ekonomi belum mampu berlari sesuai target.
Data Kuartal I-2026 mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 5,1 persen, masih tertinggal dari target pemerintah sebesar 5,7 persen.
Capaian ini menjadi sinyal bahwa strategi fiskal yang diharapkan mendorong percepatan belum berjalan optimal.
Analis Ekonomi Menteng Kleb, Kusfiardi, menilai kebijakan belanja agresif atau front-loading belum mampu mengatasi persoalan struktural yang membelit sektor riil.
Menurutnya, stimulus fiskal yang digelontorkan belum cukup kuat untuk menggerakkan konsumsi dan produksi secara signifikan.
“Yang terjadi bukan akselerasi, melainkan perlambatan yang tertunda,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Di saat yang sama, daya beli masyarakat masih tertekan, terutama akibat kenaikan harga pangan dan energi.
Kondisi ini turut menahan laju konsumsi domestik yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi fiskal, ruang gerak pemerintah juga semakin terbatas. Defisit anggaran yang mendekati batas 3 persen menjadi indikator meningkatnya tekanan terhadap APBN.
Sebagian besar anggaran terserap untuk subsidi energi yang terus membengkak serta pembayaran bunga utang yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan melalui modernisasi perpajakan, termasuk implementasi Core Tax System, juga belum menunjukkan hasil signifikan.
Rasio pajak yang justru menurun memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha terhadap arah kebijakan fiskal yang dinilai masih berorientasi jangka pendek.
Di tengah ketidakpastian global, tekanan terhadap ekonomi domestik semakin kompleks.
Eskalasi geopolitik internasional berdampak pada stabilitas pasar keuangan, sementara respons kebijakan dinilai belum cukup solid.
Koordinasi di tingkat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut belum optimal, tercermin dari pelemahan nilai tukar rupiah dan fluktuasi tajam di pasar saham.
Situasi ini turut memengaruhi persepsi investor global terhadap Indonesia.
Kenaikan yield obligasi negara menunjukkan meningkatnya premi risiko, yang pada akhirnya berdampak pada biaya utang yang semakin mahal.
Lebih lanjut, Kusfiardi menyoroti kecenderungan kebijakan yang dinilai terlalu populistis dan berorientasi pada hasil jangka pendek.
Program-program tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan ekonomi, bahkan berpotensi memperbesar beban fiskal jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang.
Dalam kondisi ini, kebutuhan akan arah baru kebijakan fiskal dinilai semakin mendesak.
Tidak hanya sebatas penyesuaian teknis, tetapi juga transformasi menyeluruh dalam pengelolaan anggaran negara.
Ia mengemukakan empat pilar utama yang perlu menjadi perhatian. Pertama, kehadiran teknokrat yang kredibel dan memahami kebutuhan domestik.
Kedua, pergeseran dari bantuan sosial konsumtif menuju program produktif.
Ketiga, penguatan kedaulatan fiskal melalui investasi di sektor strategis seperti pangan dan energi. Dan keempat, peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
“Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pengelola anggaran. Kita butuh otoritas fiskal yang berani mengambil keputusan strategis, sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara disiplin dan keberpihakan,” tegasnya.
Dengan tekanan fiskal yang meningkat dan kepercayaan investor yang mulai tergerus, pertanyaan mendasar kini mengemuka: apakah cukup dengan memperbaiki kebijakan, atau sudah saatnya melakukan perubahan yang lebih fundamental dalam kepemimpinan ekonomi nasional?(*)