Sekda Kabupaten Bekasi Soroti Pemusnahan Narkotika dan Obat Ilegal, Kajari Tegaskan Hukum Tanpa Kompromi

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

BEKASI, METROPAGI.COM – Suasana halaman parkir Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jumat (10/4/2026), tak sekadar menjadi lokasi seremonial.

 

Di tempat itu, negara menunjukkan sikap tegasnya terhadap kejahatan melalui pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

 

Tumpukan barang bukti dimusnahkan secara terbuka, menjadi simbol berakhirnya proses hukum sekaligus peringatan keras bagi para pelaku tindak pidana.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang mencerminkan soliditas lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

 

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya sabu seberat 478,188 gram, ganja 1.906,0172 gram, serta ekstasi sebanyak 6 butir dengan berat 2,9 gram.

 

Selain itu, aparat juga menghancurkan ribuan butir obat keras ilegal, seperti tramadol sebanyak 5.890 butir, eksimer 10.858 butir, serta trihexyphenidyl 1.387 butir.

 

Tak hanya narkotika, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 484 sabun hasil kejahatan, 9 bilah senjata tajam, 1 senjata api rakitan, 1 senapan angin, 3 senjata api mainan, serta 30 unit telepon genggam.

 

Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dalam menuntaskan setiap perkara hingga tahap akhir.

 

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi pesan kuat bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses hingga tuntas. Ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan obat-obatan seperti tramadol yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Upaya pencegahan, kata dia, akan diperkuat melalui edukasi, khususnya di lingkungan sekolah.

 

“Melalui Dinas Pendidikan, kami akan memperkuat edukasi di tingkat SMP dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menjangkau jenjang pendidikan lainnya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian integral dari pelaksanaan putusan pengadilan.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan secara profesional, akuntabel, dan transparan, termasuk terhadap barang bukti,” tegasnya.

 

Menurutnya, pemusnahan dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan penanganan perkara benar-benar tuntas.

 

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

 

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat pun menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan di Kabupaten Bekasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(*)

 

Sumber: bekasikab.go.id

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita