23 Calon BPD Desa Tambun Resmi Ditetapkan, Antusiasme Warga Warnai Proses Demokrasi Desa

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

BEKASI, METROPAGI.COM – Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, memasuki babak baru.

 

Sebanyak 23 bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon anggota BPD setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh panitia pelaksana.

 

Penetapan tersebut berlangsung dalam suasana pleno yang digelar di Aula Kantor Desa Tambun, Kamis (14/5/2026). Sejak pagi, aktivitas panitia terlihat sibuk memeriksa dokumen, menyusun berkas, hingga memfinalisasi hasil penelitian administrasi para peserta.

 

Proses ini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai akan menentukan arah representasi warga dalam pemerintahan desa untuk beberapa tahun ke depan.

 

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Tambun, Drs. Rahmat, mengatakan seluruh tahapan verifikasi dilakukan secara teliti dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

 

“Berdasarkan hasil penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, sebanyak 23 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai calon anggota BPD Desa Tambun,” ujar Rahmat.

 

Ia menjelaskan, penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 142/010-BA/Ds.Tbn/2026 tentang hasil penelitian kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon anggota BPD Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

 

Menurutnya, panitia berkomitmen menjaga seluruh tahapan tetap berjalan transparan, objektif, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

 

“Kami berupaya menjalankan seluruh proses secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi agar pelaksanaan pengisian anggota BPD berjalan baik,” katanya.

 

Tingginya minat masyarakat mengikuti proses penjaringan anggota BPD dinilai menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya peran lembaga tersebut dalam pembangunan desa.

 

BPD memiliki fungsi strategis sebagai mitra pemerintah desa, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

 

Selain itu, BPD juga berperan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

 

Dengan rampungnya tahapan penelitian administrasi, proses pengisian anggota BPD Desa Tambun kini akan berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

 

Panitia berharap seluruh rangkaian pengisian anggota BPD dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi semangat demokrasi, partisipasi, serta keterbukaan dalam pemerintahan desa.

 

Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses ini juga menjadi sinyal positif bahwa warga Desa Tambun semakin peduli terhadap tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (DeHa Aja)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita