SUBANG, METROPAGI.COM – Gelombang kontrol publik dari kalangan mahasiswa kembali menguat.
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang secara resmi melaporkan dugaan perlunya audit terhadap pengelolaan dana hibah ratusan juta rupiah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Langkah ini ditempuh pada Senin (27/4/2026), sebagai bentuk dorongan transparansi atas dana hibah sebesar Rp500 juta yang dialokasikan untuk Dewan Pendidikan Kabupaten Subang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal akuntabilitas keuangan publik.
“Ini bukan tuduhan, melainkan dorongan konstitusional agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Audit diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” ujar Iqbal.
Tak hanya melaporkan ke BPK, PC IMM Subang juga mengirimkan tembusan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejaksaan Negeri Subang.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh, baik secara administratif maupun hukum.
Dalam laporannya, IMM turut menyoroti adanya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB senilai Rp280 juta yang disebut-sebut turut mengalir ke Dewan Pendidikan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih anggaran.
Menurut IMM, adanya dua sumber pendanaan untuk program yang sama dapat memicu risiko dobel anggaran, yang berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Awas jangan sampai terjadi dobel anggaran. Semua harus jelas dan terbuka,” tegas Iqbal.
Ia menambahkan, audit menjadi instrumen penting untuk menguji transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas penggunaan anggaran, sekaligus memastikan tidak terjadi duplikasi pembiayaan maupun penyalahgunaan kewenangan.
PC IMM Subang pun mendesak BPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
Sementara itu, aparat penegak hukum diminta melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada potensi pelanggaran yang terlewat.
Iqbal menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
IMM juga membuka kemungkinan menempuh langkah advokasi lanjutan apabila tidak ada respons signifikan dari pihak terkait.
“Jika anggaran itu bersih, buktikan melalui audit. Jika ada kejanggalan, sampaikan ke publik. Dan bila ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (DS)