PGRI Audensi Dengan Plt Bupati Bekasi

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

CIKARANG PUSAT – Suasana hangat namun penuh makna mewarnai pertemuan antara jajaran Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi dengan Asep Surya Atmaja di ruang kerja Plt Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (06/03/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi sekaligus rekomendasi strategis terkait arah kebijakan pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang sebelumnya dikirimkan kepada Plt Bupati Bekasi.

 

Melalui audiensi ini, PGRI ingin menyampaikan langsung hasil forum organisasi kepada pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, sesuai surat yang kami sampaikan sebelumnya, hari ini pengurus PGRI Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh pengurus harian dapat bertemu langsung dengan Pak Plt Bupati. Kami diterima dengan sangat baik dan dapat menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujarnya.

 

Menurut Hamdani, kedatangan PGRI membawa sejumlah rekomendasi penting yang lahir dari Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Kabupaten Bekasi yang digelar di Tajur, Bogor, pada 6–7 Februari 2026. Forum tersebut merumuskan berbagai gagasan untuk memperkuat peran guru serta meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

 

Salah satu poin yang disampaikan adalah permohonan penerbitan surat edaran terkait penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan menjadi simbol penguatan identitas dan solidaritas organisasi profesi guru.

 

“Alhamdulillah Pak Plt Bupati merespons positif. Beliau bersedia membuatkan surat edaran penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25. Ini penting agar PGRI memiliki ciri dan identitas yang kuat di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

 

Tak hanya itu, PGRI Kabupaten Bekasi juga mengusulkan adanya kuota khusus bagi putra-putri guru dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027.Selama ini, anak guru masih tergabung dalam jalur perpindahan orang tua atau wali murid.

 

“Kami berharap ke depan ada kuota khusus untuk putra-putri guru. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, agar guru juga mendapatkan kemudahan dalam menyekolahkan anak-anaknya,” tutur Hamdani.

 

Selain menyampaikan rekomendasi, PGRI juga berharap organisasi profesi guru dapat dilibatkan lebih aktif dalam proses perumusan kebijakan pendidikan di daerah. Menurut Hamdani, PGRI memiliki struktur organisasi yang kuat serta sumber daya manusia yang siap berkontribusi dalam pengembangan pendidikan.

 

“Kami berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan tidak hanya melibatkan dinas terkait, tetapi juga stakeholder lain, termasuk PGRI. Kami siap memberikan pemikiran dan kontribusi demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (bintang sm)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita