Home Daerah

Petani Desa Padaasih Kehilangan Akses, Jalan Usaha Tani Tergerus Proyek Simpang Susun KM 115

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

SUBANG, METROPAGI.COM – Di tengah geliat pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang membawa kemajuan dan investasi baru, warga Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, justru menghadapi kenyataan pahit.

 

Jalan Usaha Tani yang selama puluhan tahun menjadi akses utama para petani kini terputus akibat pembangunan jalan simpang susun KM 115 menuju gerbang PT VinFast.

 

Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat yang merasa kepentingannya terabaikan.

 

Hingga proyek selesai dikerjakan, warga mengaku belum mendapatkan solusi konkret terkait penggantian maupun penyediaan akses alternatif untuk menunjang aktivitas pertanian mereka.

 

Tokoh masyarakat Desa Padaasih, Agus, mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah disampaikan sejak awal pembangunan berlangsung.

 

Pada 28 April 2026, Pemerintah Desa Padaasih yang dipimpin Kepala Desa Nana bersama tokoh masyarakat dan warga menggelar rapat khusus guna membahas dampak proyek terhadap keberlangsungan jalan usaha tani.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan PT VinFast yang diwakili Manager Proyek Doni, Camat Cibogo, unsur TNI melalui Babinsa Desa Padaasih, serta unsur Polri melalui Bhabinkamtibmas.

 

Dalam forum tersebut, warga secara tegas meminta jaminan agar akses jalan usaha tani tetap tersedia dan tidak hilang akibat pembangunan simpang susun. Namun harapan itu tidak berujung pada kesepakatan.

 

“Jalan usaha tani itu merupakan aset desa sekaligus akses vital bagi para petani. Dalam rapat kami sudah menyampaikan keberatan dan meminta solusi yang jelas. Namun hingga pertemuan berakhir, tidak ada keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Agus kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

 

Menurut Agus, kebuntuan dalam pembahasan terjadi karena tidak adanya komitmen yang jelas dari pihak perusahaan terkait penyediaan akses pengganti bagi warga terdampak.

 

Merasa aspirasi masyarakat belum mendapat perhatian serius, sejumlah tokoh masyarakat sempat mengusulkan agar pembangunan simpang susun dihentikan sementara atau dilakukan pemasangan garis polisi (police line) hingga terdapat penyelesaian yang adil bagi warga.

 

Meski sempat mengalami penghentian sementara, proyek tersebut akhirnya kembali berjalan hingga rampung.

 

Sementara itu, akses jalan usaha tani yang selama ini digunakan masyarakat tetap terputus dan belum dapat dimanfaatkan sebagaimana sebelumnya.

 

“Kami mempertanyakan komitmen perusahaan. Saat warga meminta solusi, tidak ada kejelasan. Namun pembangunan terus berjalan sampai selesai. Sementara akses yang menjadi kebutuhan masyarakat justru hilang,” tegas Agus.

 

Warga menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas pertanian yang menjadi sumber penghasilan utama sebagian masyarakat Desa Padaasih.

 

Mereka berharap PT VinFast, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera turun tangan untuk mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa menghambat pembangunan.

 

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal jalan yang terputus, melainkan menyangkut keberlangsungan aktivitas ekonomi para petani yang selama ini bergantung pada akses tersebut.

 

“Jangan sampai pembangunan yang mengatasnamakan investasi dan kemajuan justru mengorbankan hak-hak masyarakat. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi warga juga berhak mendapatkan akses yang layak untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka. Yang kami minta hanya keadilan dan solusi yang nyata,” pungkas Agus. (DS)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita