METROPAGI.COM, KABUPATEN BEKASI – Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, yang semestinya menjadi forum demokratis justru berujung ricuh, Senin (6/4/2026).
Sejak awal pelaksanaan, suasana forum mulai diwarnai ketegangan. Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme penetapan calon pemilih Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak transparan.
Ketidakpuasan warga semakin menguat ketika aspirasi terkait sistem pemilihan berbasis kepala keluarga tidak diakomodasi dalam pembahasan.
Warga menilai panitia tidak memberikan ruang yang cukup terhadap usulan tersebut.
Ketua Aliansi Masyarakat Membangun Desa Pantai Sederhana, Suheru, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya indikasi pengabaian hak masyarakat dalam proses tersebut.
“Kami menilai ada pemangkasan hak warga. Usulan pemilihan per kepala keluarga sudah berulang kali disampaikan, namun tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ketegangan memuncak saat terjadi adu argumen antar peserta yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan.
Seorang peserta berinisial Z yang disebut sebagai mantan kepala desa diduga terlibat cekcok hingga terjadi kontak fisik dengan warga lainnya.
Salah seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap jalannya forum yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Kami hanya ingin didengar, tetapi justru diabaikan,” katanya.
Kepala Desa Pantai Sederhana, Harun Zen, sempat berupaya menenangkan situasi.
Namun kondisi yang terus memanas membuat aparat dari Polsek Muaragembong turun tangan untuk mengamankan lokasi sekaligus menghentikan jalannya musyawarah.
Akibat insiden tersebut, seorang warga bernama Anto dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan. Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muaragembong, Polres Metro Bekasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, agenda Musdes penetapan calon pemilih BPD diputuskan untuk dijadwalkan ulang hingga situasi dinyatakan kondusif.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, yang menuntut transparansi, komunikasi terbuka, serta keterlibatan aktif masyarakat agar tidak berujung konflik.(*)