SUBANG, METROPAGI.COM – Udara sejuk Ciater, Subang, menjadi saksi lahirnya semangat baru pengawasan pembangunan desa di Indonesia.
Di tengah hamparan perbukitan Smart Hill Camp, Rabu (13/5/2026), Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, resmi melantik jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Subang.
Namun pelantikan itu bukan sekadar seremoni organisasi desa. Momentum tersebut berubah menjadi panggung penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan perangkat desa untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta masa depan pembangunan dari tingkat paling bawah: desa.
Mengusung tema besar “Jaga Desa, Jaga Indonesia”, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Agung RI dan ABPEDNAS.
Kesepakatan tersebut menjadi fondasi pengawasan pembangunan desa yang lebih terintegrasi, modern, dan berbasis pencegahan.
Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut hadir dalam acara tersebut. Di antaranya Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Kejati Jawa Barat Sutikno, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, hingga Kajari Subang Nooerdien Kusumanegara.
Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa keberadaan ABPEDNAS memiliki posisi strategis dalam menjaga jalannya pembangunan desa agar tetap transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kini bukan hanya menjadi mitra pemerintah desa, tetapi juga bagian penting dalam mengawasi penggunaan Dana Desa hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya secara nyata, baik melalui edukasi hukum maupun aksi sosial untuk mendorong transparansi dan mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa,” ujar Reda.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG”.
Aplikasi tersebut dirancang sebagai sistem pemantauan distribusi Program Makan Bergizi Gratis secara real-time hingga ke tingkat desa.
Melalui sistem digital itu, Kejaksaan dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggaran, kendala distribusi logistik, hingga kualitas bahan pangan yang diterima masyarakat.
“Upaya preventif dilakukan dengan mengoptimalkan aplikasi ‘Jaga Dapur MBG’. Ini merupakan instrumen digital strategis untuk memperkuat akuntabilitas rantai pasok yang dikelola Badan Gizi Nasional,” katanya.
Tak hanya memantau distribusi, aplikasi tersebut juga disebut mampu mengawasi kesiapan satuan pelayanan dan memastikan data penerima manfaat benar-benar valid agar program berjalan tepat sasaran.
Sementara itu, Raffi Ahmad menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kolaboratif yang dibangun Kejaksaan Agung bersama ABPEDNAS.
“Ini sangat bagus, bravo Pak Jamintel,” ucap Raffi singkat namun penuh dukungan.
Senada dengan itu, Dedi Mulyadi menilai keberadaan BPD saat ini semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang bersih dan profesional.
Menurutnya, pengawasan desa tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional, melainkan harus diperkuat dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Peran BPD sangat vital di desa-desa, apalagi sekarang yang mengawal langsung adalah Jamintel. Ini relevan dengan tantangan pemerintahan desa saat ini agar tetap akuntabel,” pungkasnya.
Pelantikan ABPEDNAS Kabupaten Subang itu pun menjadi simbol lahirnya babak baru pengawasan desa berbasis kolaborasi, teknologi, dan pencegahan. Dari desa yang transparan, harapan menuju Indonesia yang kuat perlahan dibangun. (DS)