METROPAGI.COM- Komitmen pemberantasan narkotika dan berbagai tindak kejahatan terus diperkuat di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (9/4).
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai instansi terkait tersebut menjadi simbol nyata sinergi antar-lembaga dalam menegakkan hukum sekaligus memerangi peredaran narkotika dan berbagai bentuk kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Bagi BNK Kabupaten Bekasi, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti yang berasal dari berbagai perkara pidana. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, senjata, serta sejumlah barang hasil tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan berbagai metode, mulai dari pelarutan, penghancuran hingga pembakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kehadiran BNK Kabupaten Bekasi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain fokus pada upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi, BNK juga terus mendukung langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap para pelaku kejahatan narkotika.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dinilai berlangsung secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus memperkuat edukasi mengenai bahaya narkotika, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi bersama BNK Kabupaten Bekasi, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNK Kabupaten Bekasi, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan Kabupaten Bekasi semakin mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dan berbagai tindak kriminal lainnya demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. ( nurdin Herman)