Awas Modus Baru! Akun Facebook Palsu Catut Nama Plt Bupati Bekasi untuk Minta Uang

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

METROPAGI.COM, KABUPATEN BEKASI – Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat Kabupaten Bekasi kembali dihadapkan pada ancaman penipuan berkedok sosial.

 

Kali ini, pelaku memanfaatkan nama pejabat daerah untuk melancarkan aksinya dengan cara yang semakin meyakinkan.

 

Beredar sebuah akun di Facebook yang mengatasnamakan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

 

Akun tersebut diketahui mengirimkan pesan kepada warga dengan dalih penggalangan dana untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

 

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menegaskan bahwa akun tersebut adalah palsu dan merupakan upaya penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

 

“Informasi yang beredar terkait permintaan uang oleh akun yang mengatasnamakan Bapak Plt Bupati Bekasi adalah hoaks dan tidak benar,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

 

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang meminta uang, terlebih jika mengatasnamakan pejabat atau institusi pemerintah tanpa kejelasan.

 

Menurutnya, pelaku kini semakin lihai memanfaatkan isu keagamaan dan sosial untuk menarik simpati korban.

 

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan.

 

“Pastikan untuk cek dan ricek setiap informasi yang diterima melalui media sosial. Jangan langsung percaya apalagi sampai mentransfer uang,” tegasnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, warga diimbau untuk hanya mengikuti akun resmi Plt Bupati Bekasi melalui platform seperti Instagram dan TikTok, serta akun Facebook resmi yang telah terverifikasi.

 

Pemkab Bekasi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan akun mencurigakan agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.

 

Di era digital saat ini, kewaspadaan menjadi kunci utama. Jangan sampai niat baik membantu sesama justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(*)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita