Aktivasi BPJS UHC Ditutup, Sapei Ketua Relawan Bentar Peduli Angkat Bicara: Kembalikan Hak Masyarakat!

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

LEBAK (METROPAGI.COM) – Penutupan pelayanan aktivasi BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lebak menuai sorotan. Kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama warga kurang mampu yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis.

 

Ketua Relawan Bentar Peduli, Sapei, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk membuka kembali pelayanan aktivasi BPJS UHC. Menurutnya, akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi maupun kebijakan yang tidak disertai solusi.

 

Ia menilai, program UHC memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh jaminan pembiayaan kesehatan, khususnya bagi warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang sedang membutuhkan pengobatan justru kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan. Kesehatan adalah hak masyarakat yang wajib dilindungi negara. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan membiarkan warga berada dalam ketidakpastian,” tegas Sapei.

 

Menurutnya, penutupan aktivasi BPJS UHC bukan persoalan sepele. Sebab, di balik kebijakan tersebut ada masyarakat yang membutuhkan kepastian jaminan kesehatan, mulai dari warga yang hendak berobat hingga pasien yang memerlukan penanganan medis segera.

 

Sapei juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Lebak, untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai alasan penutupan pelayanan aktivasi BPJS UHC. Termasuk menyampaikan dasar kebijakan, kondisi yang melatarbelakangi keputusan tersebut, serta kepastian kapan pelayanan dapat kembali dibuka.

 

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh mengabaikan suara masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan. Jangan sampai warga kurang mampu menjadi pihak yang paling dirugikan akibat ketidakjelasan kebijakan pelayanan publik.

 

“Jika pengumuman penutupan tersebut benar, dan tidak segera ada kejelasan maupun solusi, bukan tidak mungkin kami akan menggelar aksi besar-besaran di Dinas Sosial. Kami ingin hak masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dikembalikan,” tandas Sapei.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan Relawan Bentar Peduli dalam mengawal kepentingan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk memperoleh akses pelayanan kesehatan.

 

Sementara itu, hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya menghubungi pihak Dinas Sosial Kabupaten Lebak guna memperoleh keterangan resmi terkait penutupan pelayanan aktivasi BPJS UHC, termasuk dasar kebijakan dan kemungkinan dibukanya kembali layanan tersebut.

 

Klarifikasi pemerintah sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam simpang siur informasi. Pemerintah juga diharapkan segera menghadirkan solusi konkret agar warga yang membutuhkan tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

 

Sebab, kesehatan bukanlah kemewahan yang hanya bisa dinikmati oleh masyarakat berkemampuan ekonomi, melainkan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kebijakan apa pun yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan harus menempatkan kepentingan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

 

Jangan sampai masyarakat kecil harus menunda pengobatan, bahkan kehilangan kesempatan mendapatkan penanganan medis, hanya karena akses terhadap jaminan kesehatan tidak lagi tersedia. Pemerintah harus memastikan bahwa hak masyarakat untuk hidup sehat tetap terlindungi.

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita