Tim Pemenangan Rudi Rochman Soroti Dugaan Pungli dan Politisasi Bansos di Karangasih, Minta Aparat Turun Tangan

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

BEKASI, METROPAGI.COM – Atmosfer politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, semakin dinamis.

 

Di tengah meningkatnya aktivitas para bakal calon dan relawan, muncul laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial serta indikasi pemanfaatan program bantuan untuk kepentingan politik.

 

Isu tersebut menjadi perhatian Tim Pemenangan bakal calon Kepala Desa Karangasih, Rudi Rochman.

 

Ketua Tim Pemenangan, Devied, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga terkait penyaluran bantuan sosial yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026).

 

Menurut laporan yang diterima, sejumlah penerima bantuan mengaku diminta menyerahkan uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

 

Selain itu, muncul informasi mengenai pembagian stiker salah satu bakal calon kepala desa yang disebut-sebut dilakukan bersamaan dengan proses distribusi bantuan kepada masyarakat.

 

“Kami menerima berbagai laporan dari warga. Jika benar terdapat pungutan atau bantuan sosial dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye politik, tentu hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Bantuan sosial adalah hak masyarakat yang seharusnya diterima tanpa syarat, tekanan, maupun kepentingan politik tertentu,” ujar Devied.

 

Ia menilai masyarakat saat ini semakin kritis dalam menyikapi berbagai dinamika politik desa.

 

Menurutnya, warga mampu menilai secara objektif apabila terdapat program pemerintah yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan menjelang Pilkades.

 

Meski demikian, Devied mengingatkan seluruh relawan dan simpatisan agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa tanpa didukung data yang valid.

 

“Kami mengedepankan fakta dan bukti. Jika memang ada dugaan pelanggaran, harus disertai saksi dan alat bukti yang cukup agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawalan demokrasi desa, Tim Pemenangan Rudi Rochman bersama Korps Indonesia Muda (KIM) dan Kantor Hukum Indonesia Muda Kabupaten Bekasi menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada warga yang merasa dirugikan atau bersedia memberikan keterangan sebagai saksi.

 

Dukungan terhadap upaya pengumpulan fakta juga datang dari sejumlah relawan.

 

Efendi Subandono menilai apabila informasi yang beredar terbukti benar, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

 

“Kalau memang valid dan dapat dibuktikan, tentu ini menjadi persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak,” ujarnya.

 

Sementara itu, relawan lainnya, Lina, mengaku menerima cerita dari beberapa warga yang mengeluhkan adanya permintaan uang saat menerima bantuan sosial.

 

“Ada warga yang mengaku harus membayar sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda. Bahkan ada yang menunggu hingga sore karena belum memiliki uang yang diminta,” katanya.

 

Sorotan juga datang dari relawan bernama Key yang mengingatkan pentingnya menjaga netralitas perangkat desa dalam setiap tahapan Pilkades.

 

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur larangan bagi perangkat desa untuk terlibat dalam politik praktis atau melakukan tindakan yang menguntungkan maupun merugikan calon tertentu.

 

Menurutnya, netralitas aparatur desa merupakan salah satu kunci terciptanya kontestasi Pilkades yang sehat, demokratis, dan dipercaya masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Karangasih maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut terkait dugaan pungutan dan pembagian stiker saat penyaluran bantuan sosial.

 

Masyarakat berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran, instansi terkait dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (DeHa Aja)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita