Demokrasi Desa di Persimpangan: Dugaan Politik Uang Pemilihan BPD Mulai Mengakar di Kabupaten Bekasi

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

BEKASI, METROPAGI.COM – Riuh obrolan tentang pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kini tidak lagi hanya membahas visi, gagasan, atau kedekatan calon dengan masyarakat.

 

Di sejumlah sudut permukiman hingga warung kopi kawasan utara Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Cibitung, percakapan warga justru dipenuhi isu nominal uang dan dugaan praktik pembelian suara.

 

Fenomena itu memunculkan kegelisahan baru di tengah masyarakat. Demokrasi desa yang seharusnya menjadi ruang lahirnya wakil rakyat berbasis integritas dan kedekatan sosial, perlahan dinilai bergeser menjadi arena transaksi politik.

 

Sejumlah warga mengaku prihatin dengan semakin terbukanya dugaan praktik politik uang dalam pemilihan anggota BPD.

 

Bahkan, nominal yang disebut-sebut beredar di tengah masyarakat tidak lagi kecil, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga mencapai Rp1 juta per pemilih.

 

“Sekarang masyarakat sudah banyak meniru pola politik uang seperti yang terjadi di beberapa daerah. Ada yang bilang calon BPD sampai berani mengeluarkan uang besar demi mendapatkan suara,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (15/5/2026).

 

Menurutnya, perubahan pola pemilihan di tingkat desa mulai terasa dalam beberapa tahun terakhir.

 

Jika sebelumnya masyarakat menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, pengalaman, atau kontribusi sosial calon, kini kekuatan finansial disebut menjadi faktor yang paling menentukan.

 

Kondisi tersebut dinilai perlahan membentuk budaya politik transaksional di lingkungan masyarakat desa.

 

Bahkan, generasi muda disebut mulai melihat praktik semacam itu sebagai sesuatu yang lumrah dalam proses demokrasi.

 

“Sekarang banyak yang berpikir siapa yang punya uang paling banyak, dia yang berpeluang menang. Bukan lagi soal prestasi atau kapasitas,” katanya.

 

Warga lainnya mengungkapkan, uang yang diterima masyarakat sering kali digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

 

Mulai dari membeli sembako, membayar cicilan, hingga menjadi tambahan uang muka kendaraan.

 

Fenomena itu membuat sebagian warga berada pada posisi dilematis antara kebutuhan ekonomi dan idealisme demokrasi.

 

“Kadang masyarakat menerima uang dari semua calon, tapi nanti memilih yang nominalnya paling besar,” ucap warga lainnya.

 

Isu dugaan politik uang itu juga disebut terjadi dalam pemilihan anggota BPD di Desa Mekarsari.

 

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat salah satu calon yang memilih tidak menggunakan cara-cara transaksional, namun harus menerima kekalahan telak dari kandidat lain yang diduga membagikan uang kepada pemilih.

 

“Katanya ada calon yang tidak bermain uang, tapi kalah jauh. Hampir semua kandidat disebut memakai cara seperti itu,” ujar sumber lain.

 

Meski isu tersebut ramai diperbincangkan warga, hingga kini belum terdapat laporan resmi ataupun pembuktian hukum terkait dugaan praktik politik uang dalam pemilihan BPD tersebut.

 

Namun demikian, kondisi itu tetap memunculkan kekhawatiran tentang masa depan demokrasi di tingkat desa.

 

Sejumlah pengamat sosial menilai, jika praktik politik uang terus dianggap biasa, maka kualitas demokrasi desa dikhawatirkan akan kehilangan substansi utamanya.

 

Pemilihan wakil masyarakat yang semestinya didasarkan pada integritas, kemampuan, dan kepedulian sosial, bisa berubah menjadi sekadar pertarungan modal.

 

Masyarakat pun berharap adanya pengawasan lebih ketat dari panitia pemilihan, pemerintah desa, serta aparat terkait agar proses pemilihan BPD berjalan lebih jujur, adil, dan terbebas dari praktik-praktik transaksional yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi desa. (DeHa Aja)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita