Home Daerah

Mahasiswa Turun Gunung, PC IMM Subang Laporkan Dugaan Kejanggalan Dana Hibah Dewan Pendidikan Rp500 Juta

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

SUBANG, METROPAGI.COM – Isu transparansi anggaran kembali mengemuka di Kabupaten Subang.

 

Kali ini, sorotan datang dari kalangan mahasiswa. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang resmi melayangkan laporan pengaduan ke aparat penegak hukum terkait penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2025.

 

Langkah tersebut ditempuh dengan menyasar dua institusi, yakni Polres Subang dan Kejaksaan Negeri Subang, pada Kamis (22/4/2026). Laporan ini berkaitan dengan dana hibah senilai Rp500 juta yang disalurkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

 

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk nyata peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

 

“Ini bukan sekadar laporan, tapi panggilan moral. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan secara tepat, transparan, dan berdampak nyata, khususnya bagi sektor pendidikan,” ujar Iqbal.

 

Menurutnya, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab, mulai dari urgensi pengalokasian anggaran hingga manfaat konkret yang dirasakan masyarakat.

 

PC IMM menilai bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD tidak boleh dikelola secara tertutup. Penggunaan anggaran, kata Iqbal, harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun secara moral kepada publik.

 

Dalam pernyataannya, PC IMM Kabupaten Subang juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya melakukan audit menyeluruh terhadap proses penganggaran hingga realisasi penggunaan dana, serta mengusut pihak-pihak penerima hibah secara serius.

 

Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

 

“Transparansi bukan slogan. Ini kewajiban. Jika tidak ada masalah, audit akan membuktikan. Tapi jika ada yang ditutupi, maka hukum harus berbicara,” tegasnya.

 

PC IMM Kabupaten Subang memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.

 

Bagi mereka, upaya ini bukan semata kritik, melainkan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat serta dorongan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (DS)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita