BEKASI, METROPAGI.COM – Pemerintah Kota Bekasi mulai menunjukkan transformasi nyata dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan Work From Home (WFH) kini tak lagi sekadar alternatif, melainkan bagian dari strategi besar untuk mendorong efisiensi dan adaptasi birokrasi modern.
Hal ini mengemuka saat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Harris Bobihoe menerima kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (10/4/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Pemerintah pusat ingin memastikan implementasi WFH di daerah berjalan efektif, tidak hanya secara administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik.
Dalam dialog terbuka, Bima Arya menyoroti berbagai aspek penerapan WFH, mulai dari perubahan pola kerja ASN, keberlangsungan pelayanan publik, hingga dampak konkret kebijakan tersebut bagi masyarakat.
Tri Adhianto menjelaskan, kebijakan WFH di Kota Bekasi dirancang secara terstruktur untuk mengoptimalkan kinerja, bukan sebaliknya.
Ia menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama melalui pengaturan kerja yang fleksibel namun terukur.
“WFH ini kami jalankan dengan skema yang terstruktur. Pelayanan publik tetap berjalan normal, bahkan kami dorong lebih responsif,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi yang berjalan seiring dengan penerapan WFH mulai menunjukkan hasil signifikan.
Salah satunya melalui pembatasan lembur pegawai yang mampu menekan pengeluaran anggaran hingga Rp100 juta hingga Rp120 juta per bulan.
Tri menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa efisiensi tidak selalu berbanding lurus dengan penurunan kinerja. Dengan pengelolaan yang tepat, kualitas kerja ASN tetap dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Pemerintah Kota Bekasi juga terus melakukan evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak bersifat sementara, melainkan menjadi model kerja baru yang relevan dengan tuntutan zaman.
Sementara itu, Bima Arya memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Pemkot Bekasi.
Ia menilai, setiap daerah memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan nasional agar sesuai dengan kondisi dan tantangan di lapangan.
“Kebijakan seperti WFH ini harus adaptif. Tidak bisa disamaratakan, karena setiap daerah punya tantangan berbeda,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan WFH tidak hanya diukur dari efisiensi anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang tetap terjaga, bahkan meningkat.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa arah birokrasi ke depan akan semakin dinamis. Fleksibilitas, efisiensi, dan inovasi menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan pelayanan publik.
Bagi Kota Bekasi, WFH bukan sekadar tren kebijakan, tetapi langkah strategis menuju sistem pemerintahan yang lebih lincah, hemat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Prab)