JAKARTA, METROPAGI.COM – Dari Ranah Minangkabau menuju arena politik nasional, langkah konsolidasi organisasi Gerakan Rakyat terus dipercepat dan menunjukkan progres signifikan.
Di tengah ketatnya proses administrasi menuju verifikasi partai politik, DPW Gerakan Rakyat Sumatera Barat berhasil mencatat capaian penting dengan menyerahkan berkas administrasi lengkap kepada DPP Gerakan Rakyat.
Penyerahan ini dilakukan setelah sebelumnya DPW Sumatera Barat mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di bawah naungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Prosesi penyerahan berkas berlangsung di Jakarta, Senin (27/4/2026), dan dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPW Gerakan Rakyat Sumatera Barat, Rita Widiyawati, kepada Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid.
Capaian tersebut menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi keempat yang berhasil menuntaskan dokumen administrasi secara lengkap, setelah sebelumnya NTB, Jambi, dan Kalimantan Barat lebih dulu menyelesaikan tahapan serupa.
Dalam keterangannya, Rita Widiyawati menyebutkan bahwa proses memperoleh SKT bukan perjalanan singkat.
Selama kurang lebih dua bulan, pihaknya harus melalui rangkaian verifikasi ketat, termasuk revisi dokumen hingga enam kali sebelum akhirnya dinyatakan lengkap.
“Prosesnya cukup panjang dan penuh dinamika. Bahkan sempat ada penundaan meskipun sudah ditandatangani secara digital, karena ada komunikasi lanjutan dari kementerian,” ujarnya.
Selain tantangan administratif, faktor geografis juga menjadi hambatan tersendiri di lapangan.
Tim DPW hingga DPC harus menjangkau wilayah-wilayah terpencil seperti Kabupaten Pesisir Selatan dengan kondisi akses jalan yang terbatas.
Namun demikian, soliditas struktur organisasi menjadi kunci keberhasilan di lapangan. Dukungan penuh dari pengurus daerah dinilai mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis.
“Medan sulit itu nyata, tapi dukungan pengurus di daerah justru luar biasa. Saat kami turun, semuanya langsung bergerak,” tambah Rita.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, memberikan apresiasi atas kerja keras DPW Sumatera Barat.
Ia menilai capaian ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga indikator kesiapan organisasi menghadapi tahapan politik yang lebih besar.
Menurutnya, proses penguatan legalitas ini merupakan bagian dari “pemanasan organisasi” sebelum menghadapi verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum pada 2027, menuju target sebagai peserta Pemilu 2029.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi proses pembentukan fondasi politik yang kuat. Masih ada dua tahap penting ke depan, yakni penyelesaian badan hukum dan verifikasi faktual,” tegas Sahrin.
Hingga saat ini, tercatat delapan provinsi telah mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol, di antaranya Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Bangka Belitung.
Gerakan Rakyat menargetkan seluruh 38 provinsi segera menuntaskan proses legalitas sebagai langkah strategis memperkuat posisi menuju kontestasi politik nasional yang lebih kompetitif. (DeHa Aja)