Home › Daerah

Srikandi Jaga Desa dan Kejari Lebak Perkuat Sinergi, Dorong Kesadaran Hukum hingga Perlindungan Perempuan

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

LEBAK, METROPAGI.COM – Penguatan desa tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Kesadaran hukum menjadi fondasi penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, sekaligus mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Semangat itulah yang mendorong DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak membuka ruang kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Langkah tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan koordinasi jajaran DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak bersama Kejari Lebak, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus mendorong optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai salah satu sarana meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pemerintahan desa dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Banten Nasrullah, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak Nenden beserta jajaran pengurus.

Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak, Endang Tuti, mengatakan silaturahmi dengan Kejari Lebak merupakan langkah penting dalam memperkuat organisasi sekaligus membangun ruang kerja sama, khususnya dalam pendampingan dan edukasi hukum di tingkat desa.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan Kepala Kejari Lebak beserta jajaran yang menerima kunjungan tersebut dengan baik.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kajari dan Kasi Intelijen Kejari Lebak yang telah menyambut baik silaturahmi kami dan siap berkolaborasi dengan Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak,” ujar Endang Tuti.

Perkuat Tata Kelola Desa dan Pemahaman Hukum

Menurut Endang, sinergi dengan institusi kejaksaan dibutuhkan agar penyelenggara pemerintahan desa semakin memahami koridor hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Pemahaman tersebut, kata dia, penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, perhatian Srikandi Jaga Desa tidak hanya diarahkan pada aspek pemerintahan. Perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan di lingkungan desa, juga menjadi perhatian yang ingin diperkuat melalui kolaborasi tersebut.

“Silaturahmi ini menjadi bagian dari langkah Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak dalam memperkuat organisasi sekaligus mengoptimalkan Program Jaga Desa dan mendorong perlindungan hukum, khususnya bagi kaum perempuan,” katanya.

Endang menilai, komunikasi yang terjalin secara intensif antara organisasi masyarakat, pemerintahan desa, dan aparat penegak hukum dapat menjadi ruang edukasi bagi masyarakat.

Dengan komunikasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya, termasuk mengetahui mekanisme penyelesaian persoalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Termasuk bagaimana mendorong perlindungan hukum bagi kaum perempuan, khususnya di Kabupaten Lebak,” imbuhnya.

Kejari Lebak Sambut Positif Kolaborasi

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Adi Rifani, S.H., M.H., menyambut positif kunjungan jajaran Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak bersama ABPEDNAS.

Menurut Adi Rifani, pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan yang lebih kuat dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa serta perlindungan hukum bagi kaum perempuan,” ungkap Adi Rifani.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Srikandi Jaga Desa dan Kejari Lebak dapat terus terjaga serta berkembang dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi pemerintahan desa dan masyarakat.

Dengan demikian, pendampingan dan peningkatan pemahaman hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika persoalan muncul, tetapi juga melalui langkah-langkah edukasi dan pencegahan.

Dihadiri Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ABPEDNAS

Dalam pertemuan tersebut, Endang Tuti didampingi Sekretaris DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak Nur serta sejumlah pengurus, di antaranya Marwah dan Asnawiyah.

Hadir pula Rima dan Nur dari jajaran pimpinan DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak.

Dari unsur ABPEDNAS, hadir Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Banten Nasrullah, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak Nenden, Bendahara DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak Euis beserta jajaran pengurus.

Sementara dari DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Tangerang turut hadir Prima Saras Puspa, S.H., M.M., Nurjanah Endah Rahayu, S.E., M.M., dan Ami Fardiah, S.Sos., M.Si.

Dari Kejari Lebak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Adi Rifani, S.H., M.H., serta Kasi Intelijen Kejari Lebak Yudhit.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong perlindungan hukum bagi perempuan di Kabupaten Lebak.

Dengan sinergi yang terbangun, Program Jaksa Garda Desa diharapkan semakin dikenal dan dapat menjadi ruang edukasi hukum bagi pemerintah desa maupun masyarakat, sehingga pemahaman terhadap hukum tumbuh seiring dengan penguatan pembangunan dan pelayanan di tingkat desa. (Iwan H)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita