Rapat Komisi III DPR Memanas, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Disorot: Biadab, Harus Diusut Tuntas!

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

METROPAGI.COM, JAKARTA – Suasana rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak berubah tegang.

 

Forum yang biasanya berlangsung formal itu diwarnai nada tinggi dan luapan emosi saat membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Selasa (31/3/2026).

 

Rapat antara Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri itu menjadi sorotan setelah sejumlah anggota dewan melontarkan kritik keras.

 

Salah satu yang paling vokal adalah anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta.

 

Dengan nada tegas, Wayan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang melampaui batas kemanusiaan.

 

“Itu anak manusia. Bagaimana kalau anak tentara yang disiram air keras? Biadab sekali ini,” ujarnya lantang di ruang rapat.

 

Menurut Wayan, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menilai penggunaan air keras menunjukkan adanya unsur teror dan dugaan perencanaan matang di balik aksi keji tersebut.

 

Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual di baliknya.

 

“Harus diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya pelaku, tapi siapa yang menyuruh dan membiayai,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Wayan menilai kasus ini menjadi ujian bagi aparat kepolisian dalam menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan profesional.

 

Ia juga mengapresiasi perhatian yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus tersebut.

 

Menurutnya, dukungan langsung dari kepala negara menjadi dorongan penting agar proses hukum berjalan tanpa kompromi.

 

“Ini momentum besar. Jangan sampai hilang begitu saja,” katanya.

 

Dalam forum tersebut, Wayan juga mendorong agar penyidik menggunakan konstruksi hukum yang lebih berat, yakni percobaan pembunuhan berencana.

 

Ia menilai metode penyiraman air keras mencerminkan adanya niat kuat untuk melukai korban secara serius.

 

Tak hanya itu, ia mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat di balik kasus ini.

 

“Kalau perlu bentuk TGPF. Bongkar semuanya secara terang,” ujarnya.

 

Wayan juga menegaskan bahwa kasus ini harus diproses melalui peradilan umum, mengingat korban merupakan warga sipil dan kejadian berlangsung di ruang publik.

 

Ia mengingatkan agar aparat tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan awal.

 

“Jangan cepat puas dengan kesimpulan awal. Dalami terus. Kebenaran tidak akan muncul kalau kita berhenti di tengah jalan,” tandasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Wayan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

 

Ia menegaskan bahwa praktik kekerasan seperti penyiraman air keras tidak boleh terulang di Indonesia.

 

“Kita tidak boleh kalah oleh kebiadaban. Negara harus hadir dan memastikan ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.(*)

 

Youtube MerdekaDotCom

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita