Enam Bacalon Berebut Kursi Kades Cibogo, Pendaftaran Resmi Ditutup: Seleksi Tertulis Menanti

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

SUBANG, METROPAGI.COM – Persaingan menuju kursi Kepala Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, mulai memasuki babak baru.

Hingga detik terakhir pendaftaran, sebanyak enam bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) resmi menyerahkan berkas pendaftaran.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 Desa Cibogo secara resmi menutup pendaftaran pada Senin (7/9/2026) tepat pukul 00.00 WIB.

Menariknya, satu nama terakhir baru masuk pada penghujung waktu pendaftaran. Aip Rahmat, S.Pd., menjadi pendaftar keenam sekaligus menandai berakhirnya tahapan pendaftaran Bacalon Kades Desa Cibogo.

Berkas pendaftaran Aip Rahmat diterima panitia di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Cibogo pada Senin malam. Proses tersebut turut disaksikan unsur Muspika Kecamatan Cibogo, Ketua dan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibogo, serta unsur terkait lainnya.

Ketua Panitia Pilkades Serentak Desa Cibogo, Dastim, S.Sos., menegaskan bahwa pendaftaran telah berakhir sesuai jadwal dan tidak ada lagi penerimaan berkas setelah batas waktu yang ditentukan.

“Ini merupakan pendaftaran terakhir. Atas nama Aip Rahmat, S.Pd. Setelah ini, sesuai kesepakatan bersama jajaran panitia dan pengawas, pendaftaran resmi ditutup pada Senin, 7 September 2026 pukul 00.00 WIB,” ujar Dastim.

Dengan ditutupnya pendaftaran, tercatat enam Bacalon Kades yang akan memasuki tahapan berikutnya. Mereka adalah:

Hendra Ramdani

Hernah

Dedi Haryadi

Asep Nurjamil Ahmad

Andi Supena

Aip Rahmat, S.Pd.

Jumlah tersebut membuat tahapan Pilkades Cibogo menjadi lebih kompetitif. Sebab, sesuai mekanisme yang berlaku, jumlah bakal calon yang dapat melanjutkan proses normal berada pada kisaran dua hingga lima orang.

Karena jumlah pendaftar mencapai enam orang, maka seluruh bakal calon harus melewati proses penelitian persyaratan dan berkas administrasi sebelum memasuki tahapan seleksi berikutnya.

Dastim menjelaskan, pemenuhan dan penyempurnaan berkas persyaratan masih berlangsung hingga 10 September 2026. Setelah itu, panitia akan melakukan penelitian terhadap seluruh dokumen pendaftaran beserta lampirannya.

“Dengan jumlah enam bakal calon, tahapan selanjutnya adalah pemenuhan dan penyempurnaan berkas persyaratan sampai dengan 10 September 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penelitian terhadap dokumen pendaftaran beserta seluruh lampirannya,” jelasnya.

Enam Pendaftar, Seleksi Tambahan di Depan Mata

Sementara itu, Camat Cibogo Tri Utami melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibogo, Nining Ratnaningsih, membenarkan bahwa pendaftaran Bacalon Kades Desa Cibogo telah ditutup sesuai jadwal.

Menurut Nining, enamnya jumlah pendaftar membuat Pilkades Cibogo harus memasuki mekanisme seleksi tambahan.

“Normalnya bakal calon yang mengikuti tahapan ini dua sampai lima orang. Karena di Desa Cibogo terdapat enam bakal calon, maka tahapan berikutnya akan ada seleksi dan penelitian terhadap persyaratan serta kelengkapan berkas,” terang Nining.

Tahapan ini menjadi penting karena keenam pendaftar belum otomatis ditetapkan sebagai calon kepala desa. Seluruh dokumen dan persyaratan masih harus diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah penelitian administrasi selesai, panitia akan mengumumkan hasil penelitian berkas. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi syarat, bakal calon yang jumlahnya lebih dari lima orang akan mengikuti seleksi tertulis.

Nining menjelaskan, tahapan pengusulan seleksi tertulis dijadwalkan pada 2–5 Oktober 2026. Selanjutnya, persiapan seleksi dilakukan pada 6–7 Oktober 2026.

Puncaknya, seleksi tertulis bagi Bacalon Kades yang jumlahnya lebih dari lima orang akan digelar secara serentak se-Kabupaten Subang pada 8 Oktober 2026.

“Pada tanggal 8 Oktober itu sekaligus akan dilakukan penetapan hasil seleksi tertulis bagi bakal calon yang mengikuti seleksi,” pungkasnya.

Kini, setelah pintu pendaftaran resmi ditutup, perhatian publik Desa Cibogo beralih ke meja verifikasi. Enam nama telah muncul sebagai bakal calon, tetapi perjalanan menuju kontestasi sesungguhnya masih panjang.

Verifikasi berkas, penelitian persyaratan hingga seleksi tertulis akan menjadi tahapan penentu sebelum para pendaftar benar-benar ditetapkan sebagai calon kepala desa yang berhak bertarung dalam Pilkades Serentak 2026. (Deny Suhendar)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita