SUBANG, METROPAGI.COM – Hamparan kebun nanas yang membentang di wilayah selatan Kabupaten Subang selama bertahun-tahun menjadi simbol harapan hidup ribuan petani.
Dari Kecamatan Jalancagak, Kasomalang, Ciater hingga Sagalaherang, komoditas khas Subang itu bukan sekadar hasil pertanian, tetapi juga penopang utama roda ekonomi masyarakat pedesaan.
Namun di tengah semangat modernisasi pertanian yang digaungkan pemerintah, pelaksanaan Program UPLAND komoditas nanas kini mulai menjadi sorotan publik.
Program strategis yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Subang tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul berbagai dugaan persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Nilai program yang disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar membuat masyarakat meminta adanya keterbukaan dan pengawasan ketat terhadap realisasi kegiatan.
Program UPLAND sebelumnya digadang-gadang sebagai langkah besar dalam meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat kesejahteraan petani, serta mendorong kawasan sentra nanas Subang menjadi lebih maju dan kompetitif.
Kegiatan program diketahui mencakup pengadaan bibit nanas, pupuk, pestisida, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), hingga pendampingan kelompok tani di sejumlah wilayah sentra produksi nanas.
Namun dalam perjalanannya, muncul sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan dan mekanisme pengadaan program tersebut.
“Kalau anggarannya miliaran rupiah, maka kualitas pekerjaan juga harus jelas. Jangan sampai bibit yang diberikan tidak sesuai standar atau proyek fisiknya dikerjakan asal-asalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (19/5/2026).
Selain kualitas pekerjaan fisik, sorotan juga mengarah pada dugaan selisih harga pengadaan bibit nanas.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, harga bibit di tingkat penangkar disebut berkisar Rp1.400 per batang. Namun dalam pelaksanaan program, nilainya diduga jauh lebih tinggi.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi anggaran, sistem pengadaan, hingga mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan Program UPLAND.
Sebagai program pertanian berskala besar yang melibatkan banyak kelompok tani dan pembiayaan negara, publik menilai pelaksanaannya seharusnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani.
Kabupaten Subang sendiri diketahui menjadi salah satu daerah penerima Program UPLAND dari Kementerian Pertanian RI dengan fokus pengembangan komoditas nanas.
Program tersebut menyasar belasan kelompok tani dengan cakupan lahan mencapai ratusan hektare di wilayah selatan Subang.
Meningkatnya sorotan publik terhadap program ini membuat sejumlah kalangan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau memang pelaksanaannya sudah sesuai, buka saja secara transparan. Tapi kalau ada dugaan penyimpangan, harus segera diaudit. Jangan sampai uang negara habis, sementara petani hanya jadi objek program,” kata sumber lainnya.
Meski berbagai dugaan mulai berkembang di tengah masyarakat, hingga kini belum ada hasil audit resmi maupun putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Program UPLAND komoditas nanas di Kabupaten Subang.
Karena itu, pengawasan ketat dinilai penting agar program pertanian bernilai besar tersebut benar-benar memberi dampak positif bagi petani dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan yang berkembang di masyarakat. (DS)