BENGKULU, METROPAGI.COM – Di tengah upaya mempercepat pembangunan asrama untuk anak yatim dan keluarga kurang mampu, Yayasan Darwis Nur di Bengkulu menghadapi kendala akibat dana pembangunan sebesar Rp25 juta yang hingga kini belum sepenuhnya kembali setelah dipinjam oleh salah seorang donatur.
Meski dana tersebut merupakan bagian penting dari anggaran pembangunan asrama, pihak yayasan memilih untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan sembari menunggu komitmen peminjam dalam menyelesaikan kewajibannya.
Sekretaris Panitia Pembangunan Asrama Yayasan Darwis Nur, Siti Ariani, menjelaskan bahwa hubungan yayasan dengan peminjam bernama M. Qoharudin selama ini terjalin cukup baik.
Bahkan, yang bersangkutan dikenal sebagai salah satu donatur yang aktif berinteraksi dan mendukung berbagai kegiatan yayasan.
“Awalnya hubungan kami sangat baik. Beliau mengajukan pinjaman dana sebesar Rp25 juta dan menyampaikan bahwa dana tersebut hanya digunakan sementara,” ujar Siti Ariani, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, dana yang dipinjam berasal dari anggaran pembangunan dan pengembangan asrama yang saat ini masih membutuhkan tambahan fasilitas untuk menunjang aktivitas para penghuni.
Saat mengajukan pinjaman, lanjut Siti, M. Qoharudin juga menyampaikan komitmen untuk memberikan infak kepada yayasan dengan nilai yang lebih besar dari dana yang dipinjam.
Berbekal rasa saling percaya dan hubungan baik yang telah terjalin selama bertahun-tahun, yayasan akhirnya menyetujui permohonan tersebut.
Namun hingga enam bulan berlalu, pengembalian dana baru terealisasi sebesar Rp2 juta. Kondisi ini membuat proses pembangunan asrama yang membutuhkan dukungan pendanaan berkelanjutan menjadi terkendala.
“Karena yayasan saat ini sedang membutuhkan biaya pembangunan, kami berharap janji infak tersebut dapat membantu percepatan pembangunan asrama. Namun sampai sekarang dana yang dipinjam belum juga kembali sepenuhnya,” jelasnya.
Siti mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir komunikasi dengan peminjam juga tidak lagi berjalan intens.
Berdasarkan informasi yang diperoleh yayasan, M. Qoharudin saat ini diketahui berada di Ponorogo, Jawa Timur.
Kendati demikian, Yayasan Darwis Nur menegaskan belum memiliki rencana untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Pihak yayasan masih membuka ruang komunikasi dan berharap penyelesaian dapat dicapai melalui musyawarah.
“Kami masih berusaha menempuh jalan damai dan kekeluargaan. Sampai saat ini kami menunggu niat baik beliau untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Siti.
Yayasan berharap dana yang berasal dari amanah para donatur itu dapat segera kembali sehingga dapat digunakan sesuai tujuan awal, yakni mendukung pembangunan asrama serta pelayanan sosial bagi anak yatim dan masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, M. Qoharudin saat dikonfirmasi mengakui masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan kepada pihak yayasan.
Ia menegaskan tidak berniat menghindari tanggung jawab dan berkomitmen untuk melunasi pinjaman tersebut ketika kondisi keuangannya memungkinkan.
“Saya bertanggung jawab. Kalau sudah ada rezeki, insya Allah akan saya transferkan ke ibu. Kemarin juga sudah pernah saya cicil. Saya mohon maaf karena sampai saat ini belum bisa melunasi,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak yayasan untuk memberikan waktu dan bersabar hingga dirinya memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut.
“Saya tidak lari dari tanggung jawab. Kalau sudah ada, pasti saya transfer,” pungkasnya. (DeHa Aja)