Bantuan Beras Subang Tak Boleh Berhenti di Gudang, 277.954 Keluarga Jadi Sasaran Pengawalan Ketat

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

SUBANG, METROPAGI.COM – Tumpukan karung beras di gudang Bulog belum berarti bantuan pangan benar-benar hadir di tengah masyarakat.

 

Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika beras tersebut sampai tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas, dan akhirnya mengisi meja makan keluarga yang membutuhkan.

 

Prinsip itulah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Subang dalam mengawal penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026.

 

Sebanyak 277.954 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Subang dijadwalkan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan, atau total 30 kilogram selama tiga bulan.

 

Pengawalan penyaluran bantuan tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli–September 2026 yang digelar di Kantor Perum Bulog Cabang Subang, Karanganyar, Rabu (19/8/2026).

 

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, jajaran Perum Bulog, perangkat daerah, serta unsur aparat penegak hukum dan keamanan yang terlibat dalam pengawasan program bantuan pangan.

 

Kepala Kantor Cabang Perum Bulog Kabupaten Subang, Laswenri, mengatakan bantuan pangan tahap sebelumnya telah disalurkan dalam bentuk beras dan minyak goreng. Sementara pada tahap kedua, bantuan diberikan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan.

 

“Untuk penyaluran di Kabupaten Subang direncanakan mulai 21 Agustus 2026 dan diharapkan dapat diselesaikan seluruhnya pada September mendatang,” ujar Laswenri.

 

Ia berharap sinergi Pemerintah Kabupaten Subang, Satgas Pangan, serta seluruh unsur terkait terus diperkuat agar distribusi berjalan lancar dan bantuan benar-benar diterima masyarakat sesuai sasaran.

 

Asep Nuroni: Kemerdekaan Pangan Harus Dirasakan Rakyat

 

Bagi Pemkab Subang, bantuan pangan tidak sekadar aktivitas distribusi beras dari gudang menuju titik pembagian. Di balik setiap kilogram beras terdapat tanggung jawab negara untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan kebutuhan hidup.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menegaskan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga memiliki makna dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Masih dalam momentum HUT ke-81 RI, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil mencapai swasembada delapan komoditas pangan strategis, termasuk beras, yang dicapai hanya dalam jangka waktu satu tahun,” ungkap Asep.

 

Menurutnya, capaian ketahanan pangan nasional harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

 

“Ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan pangan bukan hanya selesai di lumbung, tetapi harus tuntas sampai di tangan rakyat,” tegasnya.

 

Asep menilai bantuan pangan menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk menjaga daya beli sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

 

Karena itu, seluruh tahapan penyaluran harus dikawal sejak persiapan. Mulai dari kecukupan stok, kualitas beras, validitas data penerima hingga kelancaran distribusi harus menjadi perhatian bersama.

 

“Kita harus mempersiapkan stok, dan kualitas harus dipastikan. Kualitas beras yang disalurkan harus benar-benar layak konsumsi, ketepatan sasaran harus dijaga ketat, dan bantuan harus sampai kepada yang berhak menerimanya sesuai data yang valid,” tegasnya.

 

Empat Titik Pengawasan Jadi Prioritas

 

Untuk memastikan bantuan tidak tersendat di tengah perjalanan, Pemkab Subang menempatkan sedikitnya empat aspek sebagai titik pengawasan utama.

 

Pertama, kesiapan stok. Ketersediaan beras harus mencukupi kebutuhan seluruh penerima sehingga distribusi dapat berjalan sesuai jadwal.

 

Kedua, kualitas beras. Beras yang diterima masyarakat harus berada dalam kondisi baik dan layak konsumsi.

 

Ketiga, ketepatan sasaran. Validitas data menjadi kunci agar bantuan tidak salah penerima dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

 

Keempat, kelancaran distribusi. Berbagai kendala transportasi maupun persoalan teknis di lapangan harus dipetakan sejak awal agar tidak menghambat penyaluran.

 

Pengawasan pun dilakukan secara lintas sektor. Unsur Kejaksaan, TNI, Polri dan perangkat daerah dilibatkan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan di lapangan.

 

“Kehadiran unsur Kejaksaan, TNI, dan Polri dalam forum ini adalah bukti bahwa kita serius mengawal program ini bersama. Pemerintah Kabupaten Subang siap mendukung kelancaran penyaluran bantuan pangan alokasi tiga bulan ini,” kata Asep.

 

Ia meminta setiap potensi persoalan diidentifikasi sejak tahap persiapan, bukan setelah bantuan mulai bergerak menuju masyarakat.

 

“Harapannya, penyaluran dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas,” pungkasnya.

 

Sekda Turun Langsung Cek Kondisi Beras

 

Pengawasan tidak berhenti di ruang rapat.

 

Usai pembahasan, Sekda Subang bersama jajaran terkait langsung meninjau kondisi beras yang tersimpan di gudang Bulog. Pengecekan dilakukan untuk memastikan komoditas yang akan disalurkan kepada masyarakat berada dalam kondisi baik dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

 

Langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah sebelum bantuan bergerak menuju masyarakat penerima.

 

Dengan jumlah penerima mencapai 277.954 keluarga, penyaluran bantuan beras di Kabupaten Subang bukan sekadar persoalan logistik. Program ini menyentuh langsung kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari ukuran kualitas pelayanan pemerintah.

 

Karena itu, Pemkab Subang menegaskan bantuan pangan tidak boleh berhenti sebagai angka dalam daftar penerima atau sekadar menjadi tumpukan karung di gudang.

 

Beras harus bergerak. Bantuan harus tiba. Dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan rakyat.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Cabang Bulog Subang beserta jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Subang, Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, perwakilan Kanit Satgas Pangan Polres Subang, serta Danramil Subang. (DS)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita