GMNI Sampang Soroti Label “Underbow PKI” di Majalah MPA Kemenag Jatim, Minta Klarifikasi

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

SAMPANG, METROPAGI.COM – Ketika sebuah narasi sejarah lahir dari institusi pemerintah, ketepatan informasi menjadi bagian penting dari tanggung jawab publik.

Karena itu, setiap penyebutan identitas dan hubungan organisasi dinilai perlu ditopang sumber sejarah yang jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.

Persoalan itulah yang kini disoroti Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sampang setelah nama GMNI disebut sebagai “underbow PKI” dalam materi Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) terbitan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

DPC GMNI Sampang menyatakan keberatan dan meminta agar dasar serta sumber informasi yang digunakan dalam materi tersebut dijelaskan secara terbuka.

Wakabid LITBANG DPC GMNI Sampang, Ainul Faqi Imron, S.H., mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pembahasan mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun komunisme dalam sebuah publikasi.

Menurutnya, keberatan GMNI secara khusus menyangkut pencantuman organisasi tersebut dalam kategori “underbow PKI”.

“Setidaknya jika tidak paham literasi tentang ideologi GMNI yakni Marhaenisme, diam saja. Jangan karena mengejar target kerja kemudian asal tulis serampangan. Labeling GMNI sebagai underbow PKI adalah kesalahan yang sangat serius karena berkaitan dengan sejarah, identitas, serta nama baik organisasi,” kata Ainul, Minggu (19/9/2026).

Soroti Materi Majalah MPA

Ainul menyebut keberatan tersebut berkaitan dengan materi pada rubrik yang membahas bahaya komunisme dalam Majalah MPA Edisi No. 105/480/2026/TH.XXXXII, khususnya halaman 28.

Ia menegaskan, GMNI tidak keberatan apabila sejarah PKI maupun perkembangan komunisme di Indonesia dibahas dalam ruang publik.

Namun, menurutnya, pembahasan sejarah organisasi harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak melarang pembahasan PKI dan aliran komunisme yang dipublikasikan. Kami terfokus pada GMNI yang dilabeli sebagai underbow PKI dan tertera dalam Majalah MPA di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur,” ujarnya.

Perdebatan mengenai pencantuman GMNI tersebut juga berkembang di tingkat Jawa Timur dan nasional.

Sejumlah unsur GMNI menyatakan keberatan dan mendorong adanya klarifikasi dari Kementerian Agama RI maupun Kanwil Kemenag Jawa Timur. DPP GMNI, sebagaimana diberitakan sejumlah media, bahkan menyiapkan langkah somasi terkait persoalan tersebut.

Minta Klarifikasi, Bukan Perpanjang Polemik

Bagi DPC GMNI Sampang, persoalan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi pertentangan antarlembaga.

Sebaliknya, mereka mendorong penyelesaian melalui komunikasi dan klarifikasi kelembagaan.

Ainul berharap Kanwil Kemenag Jawa Timur bersama tim redaksi Majalah MPA dapat memberikan penjelasan resmi mengenai dasar dan sumber informasi yang digunakan dalam mencantumkan GMNI sebagai “underbow PKI”.

“Ini permasalahan antarlembaga. Seyogianya Kanwil Kemenag dan Tim Majalah MPA menyampaikan bahwa mereka bersalah dan menyampaikan permintaan maaf secara khusus yang ditujukan kepada GMNI,” tegasnya.

Menurut Ainul, klarifikasi diperlukan bukan untuk memperpanjang polemik, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi informasi sejarah sekaligus tanggung jawab publik lembaga yang menerbitkan informasi.

Dalam konteks ini, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut satu istilah. Bagi GMNI, penyebutan tersebut berkaitan dengan identitas dan sejarah organisasi yang perlu ditempatkan dalam konteks yang utuh.

Sejumlah pemberitaan yang muncul pada 18–19 September 2026 juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian unsur GMNI di berbagai daerah, termasuk GMNI Pamekasan dan GMNI Surabaya Raya.

Sejarah Perlu Diverifikasi

Di tengah derasnya arus informasi, penulisan sejarah tidak cukup hanya mengandalkan narasi yang beredar.

Setiap informasi mengenai organisasi, ideologi, maupun hubungan politik pada suatu periode perlu ditempatkan dalam konteks waktu dan sumber yang jelas.

Karena itu, keberatan DPC GMNI Sampang pada akhirnya bermuara pada satu tuntutan: klarifikasi dan verifikasi informasi.

Hingga artikel ini disusun, belum ditemukan keterangan resmi dari Kanwil Kemenag Jawa Timur melalui laman resminya yang secara langsung menanggapi keberatan DPC GMNI Sampang terkait pencantuman tersebut.

Dengan demikian, ruang klarifikasi masih terbuka bagi pihak Kanwil Kemenag Jawa Timur maupun redaksi Majalah MPA untuk menjelaskan dasar informasi yang digunakan dalam materi tersebut.

Sebab, ketika sejarah disampaikan melalui sebuah institusi, ketelitian bukan sekadar pilihan redaksional. Ia menjadi bagian dari tanggung jawab kepada publik agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. (Elissa RA)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita