PMI Kabupaten Bekasi Latih Aktivis Serikat Pekerja Jadi Penolong Pertama di Lingkungan Industri

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

BEKASI, METROPAGI.COM – Di tengah padatnya aktivitas industri di Kabupaten Bekasi, kemampuan menyelamatkan nyawa dalam hitungan menit menjadi keterampilan yang tak kalah penting dibanding kemampuan teknis di tempat kerja.

 

Berangkat dari kebutuhan tersebut, puluhan aktivis serikat pekerja mendapat bekal khusus untuk menjadi penolong pertama saat terjadi keadaan darurat.

 

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi menggelar Pelatihan Kepalangmerahan, Pertolongan Pertama, serta Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Aula Markas PMI Kabupaten Bekasi, Jalan Teuku Umar No. 49, Cibitung, Senin (8/6/2026).

 

Sebanyak 35 pengurus dan aktivis Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI dari berbagai perusahaan mengikuti pelatihan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas serikat pekerja, tidak hanya dalam memperjuangkan hak-hak normatif buruh, tetapi juga dalam menghadapi kondisi darurat yang berpotensi mengancam keselamatan pekerja.

 

Kepala Markas PMI Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Meyliany, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen PMI dalam memperluas edukasi kepalangmerahan sekaligus membangun budaya keselamatan kerja di lingkungan industri.

 

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para pekerja.

 

“Pencegahan kecelakaan kerja bukanlah beban biaya bagi perusahaan, melainkan investasi yang dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Melalui pelatihan ini kami ingin membekali peserta dengan kemampuan pertolongan pertama serta pemahaman tentang pentingnya keselamatan kerja,” ujar Meyliany.

 

Ketua DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, R. Abdullah, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan serikat pekerja.

 

“Tidak ada kesejahteraan tanpa keselamatan. Karena itu pengurus serikat pekerja harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi anggotanya, termasuk dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan kerja,” katanya.

 

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja di perusahaan masing-masing.

 

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Bekasi, H. Akhmad Kosasih, menjelaskan bahwa PMI memiliki mandat untuk memberikan pendidikan dan pelatihan pertolongan pertama kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

 

Menurutnya, keberhasilan penyelamatan korban dalam kondisi darurat sering kali ditentukan oleh tindakan awal yang dilakukan oleh orang pertama di lokasi kejadian sebelum tenaga medis tiba.

 

“Banyak kecelakaan terjadi di jalan maupun di tempat kerja. Penolong pertama memiliki peran penting dalam menyelamatkan korban pada masa-masa kritis sebelum tenaga medis tiba. Karena itu keterampilan ini perlu dimiliki sebanyak mungkin orang, termasuk para pekerja,” ungkap Kosasih.

 

Selama pelatihan, peserta menerima berbagai materi mulai dari kepalangmerahan yang disampaikan Teguh Wahyudi, Petugas P3K di Tempat Kerja oleh Sumarti, Bantuan Hidup Dasar oleh Sulaeman Syarif, Kedaruratan Medis oleh Ucu Surya Jingga, Cedera dan Evakuasi oleh Nasrullah, hingga materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh H. Sutomo.

 

Tak hanya teori, para peserta juga dibekali keterampilan praktis seperti teknik pertolongan pertama pada korban kecelakaan, bantuan hidup dasar (CPR), penanganan kegawatdaruratan medis, serta prosedur evakuasi yang aman dan tepat.

 

Dalam sesi materi, Sumarti menekankan bahwa penerapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) memberikan banyak manfaat bagi perusahaan, mulai dari mempercepat penanganan korban pada masa emas atau golden time, mencegah kesalahan penanganan, mengurangi risiko komplikasi, hingga mendukung produktivitas kerja.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya keberadaan petugas P3K yang kompeten dan memiliki lisensi resmi, didukung fasilitas memadai seperti ruang P3K, kotak P3K, alat evakuasi, alat transportasi, serta alat pelindung diri (APD).

 

Melalui pelatihan ini, PMI Kabupaten Bekasi dan KSPSI berharap lahir lebih banyak agen keselamatan di lingkungan industri.

 

Para pengurus serikat pekerja diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan pertama sekaligus menggerakkan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di setiap perusahaan. (DeHa Aja)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita