JBB Malingping Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan: Kritik Bukan Ancaman, Pers Bukan Musuh

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

LEBAK, METROPAGI.COM – Kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan perdebatan bernada tinggi dan dugaan tindakan intimidatif terhadap sejumlah wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Minggu (16/8/2026).

 

Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari Jawara Banten Bersatu (JBB) DPC Malingping.

 

Organisasi kemasyarakatan itu mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai pemicu konflik, terlebih ketika wartawan sedang menjalankan fungsi jurnalistik.

 

Ketua JBB DPC Malingping, Iwan H, menegaskan pihaknya mengecam segala bentuk arogansi, intimidasi maupun ancaman terhadap insan pers.

 

Menurutnya, pertanyaan, kritik dan konfirmasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik sekaligus mekanisme kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

 

“Kami dari JBB DPC Malingping mengecam keras segala bentuk tindakan arogansi, intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Kalau ada persoalan dengan pemberitaan atau pertanyaan wartawan, jawab dengan klarifikasi dan data, bukan dengan emosi atau tantangan fisik,” tegas Iwan.

 

Pers Bukan Musuh, Kritik Bukan Ancaman

 

Iwan menilai pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Selain menyampaikan informasi, pers menjalankan fungsi kontrol sosial yang menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi.

 

Karena itu, perbedaan pandangan antara pejabat publik, masyarakat dan insan pers semestinya diselesaikan melalui dialog, bukan dengan tekanan atau tindakan yang dapat mengarah pada intimidasi.

 

Ia mengatakan, pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab maupun menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Wartawan datang untuk melakukan konfirmasi. Kalau ada pertanyaan yang dianggap tidak tepat atau pemberitaannya dianggap merugikan, silakan gunakan hak jawab atau tempuh mekanisme yang tersedia. Jangan sampai persoalan komunikasi berubah menjadi intimidasi atau konflik fisik,” ujarnya.

 

Menurut Iwan, keberanian wartawan mengajukan pertanyaan bukanlah bentuk permusuhan. Justru melalui pertanyaan dan kritik yang konstruktif, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat dibuka secara terang dan dicarikan jalan keluarnya.

 

JBB Serukan Tabayun dan Penyelesaian Sesuai Hukum

 

JBB DPC Malingping menegaskan tidak bermaksud mencampuri proses hukum ataupun mengambil kesimpulan atas persoalan yang tengah menjadi perhatian tersebut.

 

Namun, sebagai organisasi kemasyarakatan, JBB berkepentingan menjaga kondusivitas masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan tidak memperbesar persoalan.

 

JBB mendorong penyelesaian melalui tabayun, klarifikasi, komunikasi terbuka serta koridor hukum.

 

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik antarpihak. Kami mendorong semua pihak menahan diri, mengedepankan tabayun, klarifikasi dan hukum. Tetapi di sisi lain, kami juga meminta agar profesi wartawan dihormati dan tidak dijadikan sasaran intimidasi ketika menjalankan tugasnya,” kata Iwan.

 

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional dan berpegang pada etika jurnalistik.

 

Di sisi lain, pihak yang menjadi sumber berita juga mempunyai hak memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang dianggap tidak tepat atau merugikan.

 

Keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab tersebut, kata Iwan, harus dijaga bersama.

 

Menjaga Marwah Demokrasi

 

Lebih jauh, JBB DPC Malingping mengingatkan bahwa kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

 

Sikap seseorang atau institusi dalam menghadapi kritik, menurut Iwan, menjadi salah satu ukuran kedewasaan dalam menjalankan tanggung jawab kepada publik.

 

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat dan para pemangku kepentingan, dapat memberikan teladan dengan menghadapi kritik secara terbuka, argumentatif dan profesional.

 

“JBB berdiri untuk menjaga kondusivitas dan marwah masyarakat. Kami tidak membenarkan kekerasan dari pihak mana pun. Tetapi kami juga tegas: jangan intimidasi wartawan. Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan secara terbuka, profesional dan melalui jalur hukum,” pungkasnya.

 

JBB DPC Malingping berharap persoalan tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bersama. Bukan untuk memperlebar perbedaan, melainkan memperkuat kesadaran bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh sehat apabila seluruh pihak menghormati hukum, kebebasan berpendapat dan profesi jurnalistik.

 

Di tengah masyarakat yang semakin terbuka, pers tidak semestinya ditempatkan sebagai lawan. Kritik bukan ancaman dan pertanyaan bukan permusuhan.

 

Ketiganya merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang harus dijaga bersama.

 

Menjaga wartawan agar dapat bekerja tanpa intimidasi bukan semata-mata membela profesi pers. Lebih dari itu, kebebasan pers menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui, mengawasi dan memperoleh informasi secara jernih.

 

Sebab demokrasi membutuhkan keberanian untuk berbicara, tetapi juga membutuhkan kedewasaan untuk mendengar. (Red)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita