Home › Daerah

Belatung Hidup di Ompreng MBG Lebak Bikin Geger, FRIC Desak BGN Bertindak: Jangan Cukup Minta Maaf!

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

LEBAK, METROPAGI.COM – Satu temuan belatung hidup di dalam ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat program pemenuhan gizi anak di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan.

Temuan di MI Al Hadid, Kampung Cijahi, Kecamatan Curugbitung, yang viral melalui pemberitaan JGN NEWS pada 28 September 2026, kini memasuki babak baru.

Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Hamim Center telah mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun, bagi Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Lebak, permintaan maaf belum cukup.

FRIC mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berhenti pada evaluasi internal, tetapi segera memastikan akar persoalan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Ketua DPC FRIC Kabupaten Lebak, A. Sutisna, bahkan mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila kasus makanan diduga tidak layak konsumsi hanya berujung pada evaluasi tanpa langkah korektif yang jelas.

“FRIC Lebak menilai tupoksi Korwil BGN Lebak lemah kalau hanya evaluasi tanpa penindakan terhadap dapur yang MBG-nya ada belatung. Ini bukan soal salah ucap, ini soal nyawa anak sekolah. Harus ada sanksi tegas,” tegas A. Sutisna, Rabu (30/9/2026).

Belatung dalam Ompreng, Seberapa Ketat Pengawasannya?

Persoalan ini bukan semata soal satu ompreng makanan.

Bagi FRIC, munculnya temuan tersebut menjadi pertanyaan serius mengenai seberapa ketat sistem pengawasan makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.

Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pencucian dan pengolahan, kebersihan dapur, proses pengemasan, hingga pemeriksaan akhir sebelum makanan dikirim ke sekolah, seluruh tahapan semestinya memiliki mekanisme pengendalian mutu.

A. Sutisna menyebut, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi, pihak Korwil BGN Lebak menyampaikan bahwa evaluasi telah dilakukan.

Namun, FRIC menilai publik masih menunggu bentuk tindak lanjut yang konkret dari evaluasi tersebut.

FRIC Soroti Quality Control Berlapis

FRIC meminta mekanisme Quality Control (QC) benar-benar diterapkan secara konsisten pada setiap produksi makanan MBG.

Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan setelah makanan sampai di sekolah. Pengawasan harus dilakukan sejak bahan baku diterima hingga makanan siap dikonsumsi.

Temuan belatung, menurut FRIC, semestinya menjadi bahan evaluasi untuk menguji kembali seluruh rantai pengawasan di dapur SPPG terkait.

“Kalau ada satu ompreng yang ditemukan bermasalah, yang harus diperiksa bukan hanya ompreng itu. Sistemnya juga harus dievaluasi,” kata A. Sutisna.

Minta BGN Buka Hasil Evaluasi

FRIC juga mendorong agar proses evaluasi terhadap kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terdokumentasi.

Koordinator Kabupaten (Korkab) dan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, menurut FRIC, perlu memastikan kronologi kejadian tercatat secara lengkap, termasuk bukti foto, video, keterangan pihak sekolah, serta hasil pemeriksaan terhadap makanan yang dipersoalkan.

Hasil evaluasi tersebut dinilai penting untuk menentukan langkah selanjutnya sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Desak Pemeriksaan Dapur SPPG Hamim Center

Tak berhenti di situ, FRIC meminta dilakukan pemeriksaan terhadap aspek higiene dan sanitasi dapur SPPG Yayasan Hamim Center.

A. Sutisna secara khusus meminta BGN memastikan status dan kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta standar keamanan pangan yang berlaku.

FRIC juga mendesak BGN mempertimbangkan penghentian sementara operasional apabila pemeriksaan resmi menemukan kondisi yang memang mengharuskan tindakan tersebut.

“Kami mendesak BGN Pusat turun tangan, periksa SLHS dapur SPPG Hamim Center, suspend sementara, dan berikan sanksi tegas,” ujarnya.

Jangan Sampai Kelalaian Dibayar dari Uang Negara

FRIC turut menyoroti persoalan penggantian makanan yang dinilai tidak layak.

A. Sutisna meminta setiap bentuk tanggung jawab penyedia akibat kelalaian harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak dilakukan dengan cara yang mengurangi anggaran yang memang diperuntukkan bagi program MBG.

“Dapur yang lalai harus bertanggung jawab. Jangan sampai konsekuensi dari kelalaian penyedia justru dibebankan kepada anggaran negara yang dialokasikan untuk gizi anak,” tegasnya.

Program Besar, Pengawasan Tak Boleh Longgar

Program MBG memiliki tujuan pemenuhan gizi bagi masyarakat, termasuk anak-anak sekolah. Karena itu, menurut FRIC, kualitas makanan dan keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program.

“Kalau hanya evaluasi lalu minta maaf, besok akan ada lagi kasus serupa,” kata A. Sutisna.

Ia berharap persoalan di MI Al Hadid menjadi momentum bagi BGN untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai penyediaan makanan MBG, bukan hanya di satu dapur.

“Jangan sampai program mulia Presiden untuk mencegah stunting dan menuju Indonesia Emas 2045 terganggu karena persoalan kualitas dan pengawasan di tingkat dapur,” pungkasnya.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah berikutnya. Setelah pengakuan adanya kelalaian dan permintaan maaf dari pihak SPPG, masyarakat menunggu apakah evaluasi BGN akan berujung pada perbaikan sistem dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan.

Kasus ompreng MBG berisi belatung di MI Al Hadid pun menjadi ujian penting bagi pengawasan program MBG di Kabupaten Lebak—terutama dalam memastikan makanan yang sampai ke meja siswa benar-benar aman dan layak dikonsumsi. (Iwan H)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita