Home Daerah

DPRD Subang Tantang Pemkab Keluar dari Zona Nyaman Fiskal, APBD 2027 Diminta Jadi Mesin Pertumbuhan Daerah

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

 

SUBANG, METROPAGI.COM – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun 2027 memasuki babak penting.

 

DPRD Kabupaten Subang mengingatkan bahwa penyusunan anggaran tidak boleh lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus menjadi instrumen strategis untuk mendorong kemandirian fiskal, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/7/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., serta dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, jajaran Pemerintah Kabupaten Subang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

 

Dalam pandangan yang disampaikan secara bergantian oleh Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, hingga Fraksi Amanat-Demokrat, muncul satu benang merah yang sama, yakni perlunya terobosan besar untuk memperkuat fondasi keuangan daerah.

 

Sorotan utama tertuju pada proyeksi kenaikan pendapatan daerah yang diperkirakan hanya bertambah sekitar Rp5 miliar atau sekitar 0,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Menurut DPRD, angka tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Kabupaten Subang masih sangat terbatas sehingga diperlukan strategi yang lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan baru.

 

Fraksi-fraksi DPRD menilai Kabupaten Subang memiliki berbagai potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan secara optimal.

 

Karena itu, pemerintah daerah didorong menyusun kebijakan yang lebih progresif agar pembangunan tidak terus bergantung pada sumber pendapatan konvensional, melainkan mampu menciptakan sumber-sumber penerimaan baru yang berkelanjutan.

 

Selain itu, target peningkatan penerimaan pajak daerah yang cukup tinggi juga menjadi perhatian serius.

 

DPRD menegaskan bahwa peningkatan target harus diikuti dengan pembenahan sistem administrasi perpajakan, digitalisasi pelayanan, pemutakhiran basis data objek pajak, hingga penguatan sistem pengawasan agar target tersebut realistis sekaligus dapat direalisasikan.

 

Pembahasan juga menyinggung tingginya ketergantungan Kabupaten Subang terhadap dana transfer pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp1,607 triliun.

 

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar sekaligus momentum untuk mempercepat penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin mandiri dan tidak rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.

 

Di sisi belanja daerah, DPRD memberikan apresiasi atas rencana peningkatan belanja modal sebesar 22 persen.

 

Meski demikian, anggaran tersebut diminta benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Prioritas pembangunan yang disoroti meliputi pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, rehabilitasi jaringan irigasi pertanian, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian banjir, hingga pembangunan infrastruktur penunjang kawasan industri dan pertanian sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Tak hanya fokus pada aspek fiskal, DPRD juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan.

 

Pemerintah Kabupaten Subang didorong mempercepat transformasi digital, meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa, menyederhanakan birokrasi, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memberantas praktik pungutan liar dalam pelayanan publik.

 

Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD berharap APBD Kabupaten Subang tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan keuangan, tetapi mampu menjadi instrumen perubahan yang memperkuat daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Deny Suhendar)

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita