SUBANG, METROPAGI.COM – Suasana Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Kamis (7/5/2026), terasa berbeda dari biasanya.
Di tengah jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, hadir semangat baru yang menandai keberlanjutan roda demokrasi daerah.
Momentum tersebut ditandai dengan resmi dilantiknya Sys Santo Delvis sebagai Anggota DPRD Kabupaten Subang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pelantikan tersebut menjadi simbol kesinambungan tugas legislatif sekaligus penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih progresif.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.191-Pemotda/2026 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Subang.
Sys Santo Delvis resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan almarhum Dang Agung.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, jajaran anggota DPRD, hingga para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang,” ujar Kang Akur.
Menurutnya, mekanisme pergantian antar waktu merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan fungsi kelembagaan DPRD agar tetap berjalan optimal dalam melayani masyarakat.
Kang Akur menegaskan, DPRD memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah.
Tidak hanya menjalankan fungsi legislasi melalui pembentukan peraturan daerah, DPRD juga berperan dalam pembahasan APBD bersama kepala daerah serta melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Ia berharap Sys Santo Delvis dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja legislatif, memahami tata tertib kelembagaan, serta aktif membangun komunikasi dan kolaborasi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Subang.
“Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri.
Dibutuhkan harmoni antara legislatif dan eksekutif agar berbagai program pembangunan, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara maksimal.
Dengan bergabungnya wajah baru di parlemen daerah, masyarakat pun menaruh harapan hadirnya energi baru, gagasan segar, serta semangat kerja yang semakin kuat dalam mengawal aspirasi rakyat dan masa depan Kabupaten Subang yang lebih maju. (DS)