SUBANG, METROPAGI.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (27/4/2026).
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur, bertindak sebagai pembina upacara.
Sementara itu, Eza Zaithon Thowi bertugas sebagai inspektur upacara, dan pembacaan sejarah singkat Otonomi Daerah disampaikan oleh Dani Muhammad.
Kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan secara simbolis terkait pengelolaan aduan media sosial periode Maret 2026.
Untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penghargaan “tersigap” diraih Satuan Poldam Subang, sementara kategori “tidak sigap” diberikan kepada Dinas Kesehatan Subang.
Adapun pada kategori kecamatan, Kecamatan Subang dinilai paling responsif, sedangkan Kecamatan Cisalak masuk kategori kurang sigap.
Dalam amanatnya, Kang Akur membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan penuh penekanan.
Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional.
Beberapa langkah strategis yang disoroti antara lain integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil dengan dukungan digitalisasi, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antarwilayah, serta fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan.
Menurutnya, otonomi daerah memberikan ruang luas bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal, namun tetap harus menjaga keseimbangan dengan kepentingan nasional.
Hal tersebut penting dalam menghadapi tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi.
Lebih lanjut, Kang Akur memaparkan sejumlah prioritas strategis, di antaranya upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan kewirausahaan, serta penguatan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Tantangan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin kita mampu mengatasinya,” tegasnya.
Kang Akur menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal, demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.
Menutup sambutannya, ia mengingatkan pentingnya prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah daerah diminta menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, mengoptimalkan sumber daya, memastikan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat, serta menghindari pemborosan.
Upacara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para staf ahli, jajaran Asda Setda, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), para camat, serta peserta upacara lainnya. (DS)