METROPAGI.COM, JAKARTA – Era kecerdasan buatan (AI) kini bukan lagi sekadar tren teknologi, melainkan kenyataan yang mengubah wajah ekonomi, kreativitas, dan layanan publik.
Pemerintah pun bergerak cepat menyiapkan regulasi yang menyeimbangkan inovasi dan perlindungan masyarakat.
Dalam Dialog Publik bertajuk “Tantangan Hukum di Era AI” yang digelar oleh Divisi Humas Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026), Ketua Tim Regulasi Peta Jalan AI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Irma Handayani, mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) strategis: Peta Jalan AI dan Etika AI.
“Meski belum ada regulasi tunggal untuk AI, saat ini berbagai UU sektoral seperti UU ITE dan UU PDP menjadi acuan. Kedua Perpres ini berperan sebagai panduan dan pendorong kolaborasi, bukan aturan yang memuat sanksi,” jelas Irma.
AI: Peluang Besar, Risiko Nyata
Irma menegaskan, AI menghadirkan manfaat nyata, mulai dari peningkatan produktivitas, efisiensi layanan publik, hingga dorongan kreativitas.
Namun, di sisi lain, AI juga membawa risiko serius, seperti miskomunikasi, pencurian data pribadi, dan penyebaran informasi palsu.
“Perpres ini diharapkan bisa menyatukan langkah seluruh K/L termasuk Polri, sehingga penggunaan AI lebih aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kolaborasi Kunci Pencegahan Cyber Crime
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddison Izir, menekankan perlunya langkah proaktif menghadapi risiko digital.
Berdasarkan data BSSN, jutaan anomali lalu lintas siber tercatat setiap tahun, mulai dari phishing, deepfake, scam, hingga malware.
Polri pun menempuh pendekatan preemtif dan edukatif, bekerja sama dengan pemerintah, akademisi, dan sektor swasta, sebelum menempuh jalur penegakan hukum.
Kasubdit 3 Dirpidsiber Polri, Kombes Pol. Andrian Pramudianto, menambahkan bahwa mayoritas pelaku kejahatan siber di Indonesia adalah warga negara asing, meski ada WNI yang terlibat kasus scamming di luar negeri, misalnya di Kamboja.
Salah satu contoh kasus deepfake yang menghebohkan adalah penyebaran informasi palsu terkait Menkeu Sri Mulyani yang konon memberikan hadiah kepada masyarakat.
Keseimbangan Antara Waspada dan Inovasi
Sementara itu, CEO Imajik Group, Brillian Fariandi, menyambut positif langkah pemerintah, namun menekankan bahwa kewaspadaan tidak boleh menghambat inovasi.
“AI punya potensi besar untuk kesejahteraan masyarakat, asalkan digunakan secara bijak,” ujarnya.
Dengan hadirnya Peta Jalan dan Etika AI, pemerintah berharap seluruh elemen bangsa—mulai dari instansi pemerintah, akademisi, hingga sektor swasta—bergerak seirama, memastikan ekosistem digital Indonesia aman, produktif, dan etis.(*)